Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun atau 0,91 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Oktober 2022.
Melalui revisi Perpres ini, defisit APBN 2020 kini resmi berada di kisaran 6,34% atau Rp1.039,2 triliun, naik dari posisi Perpres 54/2020 yang masih di kisaran 5,07% atau Rp852,9 triliun.
Di tengah penanganan pandemi COVID-19, Sri Mulyani membuka peluang kenaikan defisit anggaran agar dapat melampaui batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).