Menuju konten utama

Jokowi Teken Perpres 62 Daerah Tertinggal 2020: Papua Paling Banyak

Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 3 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.

Jokowi Teken Perpres 62 Daerah Tertinggal 2020: Papua Paling Banyak
Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL.

tirto.id - Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 3 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024. Perpres yang ditandatangani per 27 April 2020 itu memuat syarat dan ketentuan suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal.

"Daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional," kutip Tirto dalam pasal 1 ayat 1 Perpres tersebut, Jumat (8/5/2020).

Penetapan daerah sebagai daerah tertinggal berdasarkan setidaknya 6 kriteria, yakni perekonomian rakyat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik wilayah.

Pemerintah menetapkan kembali daerah tertinggal setiap 5 tahun sekali secara nasional berdasarkan indikator tersebut dan mengevaluasi pembangunan daerah tertinggal secara berkala.

Setidaknya ada 62 daerah tercatat dalam Perpres 63 Tahun 2020. Berikut daftar daerah tertinggal dalam Perpres tersebut:

A. Sumatera Utara

1. Nias

2. Nias Selatan

3. Nias Utara

4. Nias Barat

B. Sumatera Barat

1. Kepulauan Mentawai

C. Sumatera Selatan

1. Musi Rawas Utara

D. Lampung

1. Pesisir Barat

E. Nusa Tenggara Barat

1. Lombok Utara

D. Nusa Tenggara Timur

1. Sumba Barat

2. Sumba Timur

3. Kupang

4. Timor Tengah Selatan

5. Belu

6. Alor

7. Lembata

8. Rote Ndao

9. Sumba Tengah

10. Sumba Barat Daya

11. Manggarai Timur

12. Sabu Raijua

13. Malaka

E. Sulawesi Tengah

1. Donggala

2. Tojo Una-Una

3. Sigi

F. Maluku

1. Maluku Tenggara Barat

2. Kepulauan Aru

3. Seram Bagian Barat

4. Seram Bagian Timur

5. Maluku Barat Daya

6. Buru Selatan

G. Maluku Utara

1. Kepulauan Sula

2. Pulau Taliabu

H. Papua Barat

1. Teluk Wondama

2. Teluk Bintuni

3. Sorong Selatan

4. Sorong

5. Tambrauw

6. Maybrat

7. Manokwari Selatan

8. Pengunungan Arfak

I. Papua

1. Jayawijaya

2. Nabire

3. Paniai

4. Puncak Jaya

5. Boven Digoel

6. Mappi

7. Asmat

8. Yahukimo

9. Pengunungan Bintang

10. Tolikara

11. Keerom

12. Waropen

13. Supiori

14. Mamberamo Raya

15. Nduga

16. Lanny Jaya

17. Mamberamo Tengah

18. Yalimo

19. Puncak

20. Dogiyai

21. Intan Jaya

22. Deiyai

Baca juga artikel terkait DAERAH TERTINGGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri