Menuju konten utama

Jokowi "Tabok" Penyebar Hoaks, PDIP: Artinya Ambil Langkah Hukum

"Pernyataan Pak Jokowi untuk 'menabok' tentu saja dengan jalan hukum. Itu tidak bisa dipandang remeh, itu adalah racun bagi demokrasi. Itu adalah hoaks dan fitnah," ucap Hasto.

Jokowi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

PDI Perjuangan mengancam akan mengambil langkah hukum terkait berita palsu atau hoaks yang dikaitkan dengan calon Presiden Joko Widodo, misalnya hoaks keterkaitan dengan PKI.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam rangkaian Safari Kebangsaan tahap kedua di Pangandaran, Minggu (25/11/2018), mengatakan hal tersebut dilakukan untuk pendidikan politik.

Menurut dia, hoaks ditiupkan pihak tidak bertanggung jawab menjelang Pemilu. "Tentu bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan fitnah, bukti-bukti ada, kemudian kami laporkan ke polisi," ujar dia.

Jalur hukum, menurut Hasto, jalan yang paling bermartabat dan berkeadilan untuk memberi efek jera pada penyebar hoaks.

Terkait pernyataan Jokowi "menabok" penyebar hoaks, dijelaskan Hasto, hal tersebut berkaitan dengan mengambil langkah hukum.

"Pernyataan Pak Jokowi untuk 'menabok' tentu saja dengan jalan hukum. Itu tidak bisa dipandang remeh, itu adalah racun bagi demokrasi. Itu adalah hoaks dan fitnah," ucap Hasto.

Kata-kata keras dari Jokowi disebut upaya untuk mengingatkan berbagai pihak bahwa pemilu merupakan tanggung jawab bersama karena pemilu mencerminkan peningkatan peradaban.

Ia menegaskan kata-kata keras yang dilontarkan Jokowi bukan merupakan kampanye negatif, melainkan untuk saling mengingatkan agar tidak mengorbankan pemilu dengan mengumbar kebencian.

"Pemilu jadi sarana demokrasi rakyat untuk mencari pemimpinnya. Itu yang diingatkan Pak Jokowi dengan kata-kata yang keras. Mumpung kita masih punya waktu beberapa bulan ke depan," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri