Menuju konten utama

Jokowi Lantik 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026

DPR RI memilih sembilan dari 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Jokowi Lantik 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026
Gedung ombudsman. FOTO/Istimewa

tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik para anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Proses pelantikan terlihat menerapkan protokol kesehatan. Turut hadir pula Wakil Presiden Maruf Amin dan sejumlah pejabat terkait.

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, perwakilan Istana membacakan surat keputusan nomor 36P tahun 2021 tentang pengangkatan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 pada 19 Februari 2021.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dengan mengikuti perkataan Presiden Jokowi.

"Bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," kata para anggota sambil membacakan janji di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Mereka juga bersumpah dan berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota Ombudsman RI dengan sebaik-baiknya dan seadil mungkin. Para anggota juga berjanji tidak akan menerima suatu janji maupun pemberian. Mereka juga menyatakan teguh kepada UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait serta berusaha menjaga rahasia selama bertugas.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pemutaran lagu Indonesia Raya. Lalu acara ditutup dengan pengucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Pemilihan Anggota Ombudsman 2021-2026 berlangsung sejak 17 Juli 2020 lalu setelah Presiden Jokowi membentuk tim pansel. Tim yang dipimpin oleh Chandra Hamzah itu lantas menyerahkan 18 nama kepada Presiden Jokowi.

Ke-18 nama tersebut lantas dinilai oleh DPR dan dipilih 9 orang pada 10 Februari 2021 lalu. Kesembilan nama tersebut adalah:

1. Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang (ketua)

2. Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian (wakil ketua)

3. Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman

4. Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global

5. Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero

6. Jemsly Modouw, berprofesi dosen ISI Denpasar

7. Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atmajaya

8. Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah

9. Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.

Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto