tirto.id - Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan tak hanya diberikan kepada korporasi saja, tetapi juga diberikan kepada masyarakat dengan meminta pengelolaannya secara produktif.
"Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kami akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu diberikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," kata Presiden Jokowi, dalam sambutan di hadapan masyarakat penerima hak kelola lahan, di Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (7/5/2017).
Pemerintah saat ini memberikan hak kelola lahan tidak lagi hanya kepada pihak-pihak besar atau korporasi saja, namun masyarakat kecil pun juga mendapatkan hak yang sama.
Presiden mengingatkan bahwa pihak yang diberikan izin kelola tetap mempertanggungjawabkan hak kelola dengan penggunaan lahan sebaik-baiknya.
Jokowi tidak menginginkan adanya lahan yang tidak dimanfaatkan setelah izin tersebut diberikan, seperti disampaikan dalam siaran pers dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin yang diterima di Jakarta.
"Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju?," kata Presiden menanyakannya kepada warga yang hadir.
Di seluruh Indonesia terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk didistribusikan hak pengelolaannya.
Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.
"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, namun yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi, saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," tutur Jokowi.
Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat benar-benar berhitung dan mengkalkulasi secara cermat sebelum meminjam modal itu.
"Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," katanya lagi.
Pemanfaatan Lahan
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi sempat berdialog dengan salah seorang penerima hak kelola lahan.
Jokowi ingin mengetahui langsung bentuk pemanfaatan lahan yang telah dilakukan oleh para penerima hak kelola.
Ahmad Rivani, salah seorang petani yang berdialog dengan Presiden, mengaku memperoleh hak kelola lahan seluas 485 hektare. Dari jumlah tersebut, 50 hektare lahan telah dimanfaatkan petani setempat.
"Diberi izin 485 hektare di Tanah Laut. Sekarang sudah kami tanami karet. Yang baru bisa mengerjakan 35 kepala keluarga. Karetnya umurnya sebagian sudah 4 tahun. Ada yang sudah bisa diambil getahnya. Yang sudah panen 7 hektare," kata Rivani.
Setiap masa panen, ia dan kepala keluarga lainnya dapat menghasilkan karet sebanyak 1,7 ton. Meski diakuinya harga karet sedang mengalami penurunan, ia tetap merasa terbantu karena adanya akses kepada permodalan yang memungkinkan untuk menggarap lahan kelola dengan lebih luas lagi.
"Izinnya sudah, ini Dirut BRI sudah menyiapkan modal. Kami berbahagia sekali. Satu hektare itu kalau diberi Rp25 juta Insya Allah bisa untuk mengelolanya," ujarnya lagi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Kalimantan Selatan dengan luas areal 3,753 juta hektare, di antaranya 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi 586 ribu hektare HTI (33 persen), 240 ribu hektare HPH (13,4 persen), dan kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22 persen) serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.
"Catatan menunjukkan bahwa di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai 827.748 ha atau 47 persen dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan bapak Presiden Jokowi yaitu pemerataan ekonomi maka Program Perhutanan Sosial dikedepankan," ujar Siti.
Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif, sehingga masyarakat memperoleh pendapatan sekaligus dengan tetap menjaga fungsi kawasan lindung, seperti terlihat pada lanskap dan tatanan usaha produktif sekitarnya.
"Areal semula padang alang-alang, saat ini dimanfaatkan antara lain oleh mantan pelaku penambang emas hingga saat ini telah mencapai 68 KK," kata Siti lagi.
Sejumlah pejabat negara yang mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri