Menuju konten utama

Jokowi Buka Suara soal Tewasnya Laskar FPI: Hukum Harus Ditegakkan

Jokowi sebut aparat dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melakukan pelanggaran hukum.

Jokowi Buka Suara soal Tewasnya Laskar FPI: Hukum Harus Ditegakkan
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz)

tirto.id - Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan mengenai peristiwa meninggalnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Ia bilang tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melakukan pelanggaran hukum.

Oleh sebab itu Jokowi menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil. Hukum harus ditegakkan untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara, katanya.

"Aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).

Namun dalam menjalankan tugas aparat penegak hukum kata Jokowi juga wajib mengikuti aturan hukum. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Apabila dalam proses penegakan hukum terdapat perbedaan pendapat, menurutnya harus dilalui melalui mekanisme yang juga sesuai hukum.

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan," katanya.

Namun apabila diperlukan keterlibatan lembaga independen, maka ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri