Menuju konten utama

Jimly Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim MK Sore Ini

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan menemui sembilan hakim MK hari ini sekitar pukul 16.00 WIB. 

Jimly Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim MK Sore Ini
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) memimpin jalannya rapat perdana di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddique disebut akan menemui sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (30/10/2023).

Pertemuan ini dikonfirmasi oleh Ketua Sekretariat MKMK/Juru Bicara MK Fajar Laksono. Menurut dia, selain Jimly, dua anggota MKMK lain juga akan menemui sembilan hakim MK.

"Bukan cuma Ketua, [seluruh anggota] MKMK. Agendanya pertemuan dengan seluruh Hakim Konstitusi," sebut Fajar melalui pesan singkat kepada Tirto, Senin.

Ia menyebutkan, MKMK akan menemui sembilan hakim MK sekitar pukul 16.00 WIB. Pertemuan diadakan untuk membahas soal agenda sidang terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Menurut Fajar, pertemuan antara MKMK dengan sembilan hakim MK akan digelar secara tertutup di lantai 4 Gedung I MK.

"[Pertemuan] untuk menyampaikan perencanaan sidang MKMK, hari ini pukul 16.00 di Lantai 4 Gedung I MK, tetapi [pertemuan] digelar secara tertutup," urai Fajar.

Untuk diketahui, ada 12 pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman dkk. Anwar dkk dilaporkan terkait keluarnya putusan gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

MKMK kemudian dibentuk untuk memproses laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

Usai dibentuk, MKMK mengklarifikasi 12 pihak itu terkait siapa saja hakim MK yang dilaporkan. Hasilnya, ada pihak yang hanya melaporkan Anwar Usman, ada juga pihak yang melaporkan sebagian hakim MK.

Rencananya, MKMK akan menggelar sidang beragendakan klarifikasi dan pembuktian atas dugaan pelanggaran hakim etik konstitusi.

Pihak yang akan memberi klarifikasi dan pembuktian adalah ke-12 pelapor. Sidang klarifikasi dan pembuktian akan digelar mulai besok, Selasa (31/10/2023).

Baca juga artikel terkait MKMK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat