Menuju konten utama

Jenguk Setya Novanto, Deisti Astriani Bungkam pada Awak Media

Istri Setya Novanto tiba pukul 11.00 WIB dan meninggalkan Rutan KPK pukul 12.05 WIB.

Jenguk Setya Novanto, Deisti Astriani Bungkam pada Awak Media
Istri Setya Novanto Deisti Astriani Tagor (kerudung biru) usai mengunjungi Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11/2017). Deisti Diam seribu bahasa saat dikonfirmasi awak media di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Kuningan, Jakarta. tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Istri Setya Novanto Deisti Astriani Tagor menjenguk Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Kamis (23/11/2017). Namun, Desiti memilih diam pada awak media usai menjenguk suaminya yang merupakan Ketua DPR saat ini.

Deisti tiba di Rutan sekitar pukul 11.00 WIB dan meninggalkan rutan pada pukul 12.05 WIB. Ia tidak berbicara saat awak media mengonfirmasi isi pertemuan dengan Novanto.

Istri kedua Novanto yang mengenakan baju biru garis-garis dan kerudung biru itu memilih diam saat ditanya kondisi kesehatan Novanto atau adakah barang yang dititipkan untuk tahanan. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1481 PQH.

Informasi Deisti menjenguk Novanto disampaikan oleh Wasekjen Partai Golkar M. Sarmuji. Sarmuji mengaku sempat melihat Novanto dikunjungi oleh Deisti.

"Ada ibu Deisti," ujar Sarmuji di depan rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Sarmuji tidak menjenguk Novanto, tapi menemui tersangka korupsi Aditya Anugrah Moha. Aditya merupakan politikus Golkar dan mantan Anggota DPR yang menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Namun, saat berada di Rutan, ia melihat Novanto dan Deisti dari jauh saat berada di dalam rutan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto sudah bisa dijenguk oleh keluarga dan kerabat pada pukul 10.00-12.00 WIB setiap Senin dan Kamis. Namun, penjenguk tidak bisa banyak orang langsung, maksimal lima orang bisa menemui Novanto per satu sesi.

Sampai saat ini, KPK sudah menerima daftar orang-orang yang boleh membesuk Novanto. Namun, Febri tidak bisa merinci nama-nama tersebut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra