Menuju konten utama

Jateng United, Isen Mulang, & Mudahnya Klub Indonesia Ganti Nama

Mengapa Malut United dan Adhyaksa FC ganti nama? Apa dampaknya bagi peluang tampil di kompetisi AFC jika perubahan identitas disahkan PSSI?

Jateng United, Isen Mulang, & Mudahnya Klub Indonesia Ganti Nama
Pesepak bola Persebaya Surabaya Milos Raickovic (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Malut United Nilson Barbosa Nascimento (kanan) pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/4/2025). Persebaya Surabaya menang atas tuan rumah Malut United dengan skor 0-2. ANTARA FOTO/Andri Saputra/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lebih dari 10 klub mengajukan perubahan nama maupun perpindahan homebase jelang Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Agustus 2026. Di antara pengajuan itu, dua nama paling menyita perhatian ialah Malut United FC dan Adhyaksa FC.

Malut United mengajukan perubahan nama menjadi Jateng United FC sekaligus memindah markas dari Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, ke Stadion Jatidiri, Semarang. Sementara itu, Adhyaksa FC berganti nama jadi Isen Mulang FC setelah memutuskan bermarkas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Mengapa pergantian nama, domisili, sampai identitas klub relatif mudah terjadi di Indonesia? Lalu, apa konsekuensinya jika klub tersebut nantinya berlaga di kompetisi Asia?

Alasan Pergantian Nama Adhyaksa FC dan Malut United

Meski sama-sama mengajukan perubahan identitas, Adhyaksa FC dan Malut United memiliki alasan berbeda.

Dalam keterangan yang dikutip Antara, Presiden Adhyaksa FC Eko Setyawan mengatakan pergantian nama menjadi Isen Mulang FC bertujuan untuk membangun identitas sepak bola Kalimantan Tengah.

"Nama Isen Mulang FC tepat untuk membangun identitas sepak bola Kalimantan Tengah," kata Eko.

"Isen Mulang" merupakan semboyan masyarakat Dayak yang berarti "pantang menyerah". Nama itu dipilih setelah melalui diskusi dengan sejumlah tokoh di Kalimantan Tengah, dan kini sudah diajukan ke PSSI untuk disahkan melalui Kongres PSSI Agustus 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga menyambut baik langkah tersebut. Menurut dia, nama baru itu diharapkan bisa jadi kebanggaan masyarakat sekaligus memantik semangat pesepak bola lokal.

Berbeda dengan Adhyaksa, rencana perubahan Malut United diikuti perpindahan identitas daerah.

PT Malut Maju Sejahtera selaku badan hukum klub mengajukan perubahan nama menjadi Jateng United FC, termasuk perpindahan domisili dan homebase menuju Semarang, sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim 2026/2027.

PSSI Jawa Tengah menyambut kepindahan tersebut. Plt Wakil Ketua PSSI Jawa Tengah Khairul Anwar mengatakan, "Di Jawa Tengah hanya ada satu klub di Liga 1, bandingkan dengan Jawa Timur yang punya tiga klub di Liga 1."

Khairul Anwar berharap kepindahan Malut United ke Semarang bisa jadi bagian dari pembinaan sepak bola usia dini di daerah. Di samping itu, menurutnya kehadiran Malut United sekaligus bisa memacu PSIS Semarang agar segera kembali promosi ke Super League.

"PSIS butuh pemacu, butuh dukungan untuk segera kembali ke Liga 1," katanya.

Sejarah Pergantian Identitas Klub di Indonesia

Kasus pergantian identitas klub Malut United dan Adhyaksa FC bukan fenomena baru. Dua dekade terakhir, sepak bola Indonesia berkali-kali menyaksikan klub ganti nama, domisili, sampai lisensi badan hukum.

Pelita Jaya berubah menjadi Pelita Bandung Raya sebelum kemudian jadi Madura United. Sementara itu, Putra Samarinda bertransformasi menjadi Bali United, dan Martapura FC berganti menjadi Dewa United.

Adapun Cilegon United berubah menjadi RANS Cilegon FC, lalu menjadi RANS Nusantara FC. Adhyaksa FC sendiri sebelumnya bernama Farmel FC.

Pola tersebut menunjukkan identitas klub di Indonesia relatif fleksibel. Sepanjang memenuhi aturan dari federasi, perubahan nama maupun domisili bisa diajukan untuk disahkan melalui Kongres PSSI. Hal itu pula yang menjelaskan mengapa tiap musim kompetisi selalu muncul klub dengan identitas baru.

Namun, fleksibilitas tersebut juga memunculkan dilema. Klub memang dikelola sebagai badan usaha, tetapi identitasnya dibangun oleh sejarah dan komunitas pendukung. Ketika nama, kota, dan lambang berubah, hubungan emosional antara klub dan suporter ikut dipertaruhkan. Ada pula efek lain jika klub nantinya lolos ke kompetisi antarklub Asia.

Lisensi AFC dan Dampak Jika Klub yang Berganti Nama Lolos Asia

Perubahan nama dan domisili bukan jadi persoalan besar di kompetisi domestik. Namun, situasinya bisa berbeda apabila klub-klub tersebut berhasil finis di papan atas Super League dan berhak tampil di kompetisi antarklub Asia.

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) punya aturan lisensi klub lebih ketat dibanding regulasi domestik.

Dalam AFC Club Licensing Regulations Edition 2026, khususnya Pasal 12 ayat (3), AFC mengatur bahwa perubahan bentuk badan hukum, struktur kepemilikan, maupun identitas klub, termasuk nama, markas, dan logo, bisa dianggap sebagai interruption atau pemutusan kontinuitas anggota, apabila dinilai merugikan integritas kompetisi, atau dilakukan untuk mempermudah klub memperoleh lisensi maupun lolos ke kompetisi berdasar prestasi olahraga.

"Any change to the legal form, legal Group structure ... or identity (including headquarters, name or logo) ... is deemed as an interruption of membership..." (Article 12.3)

Ketentuan tersebut dikenal sebagai Two-Year Rule. Pada prinsipnya, AFC mengharuskan klub memiliki kesinambungan identitas dan keanggotaan selama sedikitnya dua musim berturut-turut sebelum memperoleh lisensi untuk mengikuti kompetisi antarklub Asia.

Bagi klub seperti Malut United yang sudah menjalani dua musim di strata tertinggi sepak bola Indonesia, perubahan nama jadi Jateng United FC sekaligus perpindahan markas dari Ternate ke Semarang berpotensi menjadi perhatian dalam proses penilaian lisensi. Hal serupa juga bisa berlaku bagi Adhyaksa FC yang berganti nama menjadi Isen Mulang FC.

Meski demikian, perubahan identitas tidak otomatis membuat klub kehilangan hak tampil di kompetisi Asia. Regulasi AFC masih membuka mekanisme pengecualian (Exceptions Policy).

Dalam Annex 3 regulasi tersebut, PSSI sebagai licensor berkewajiban melaporkan setiap reorganisasi atau perubahan identitas klub ke Sekretariat Jenderal AFC. Setelah itu, nantinya AFC yang akan menilai apakah perubahan itu masih memenuhi prinsip kontinuitas klub atau tidak.

Adapun penilaian tidak dilakukan secara otomatis. Pada Annex 3 Bagian B poin 6, AFC menetapkan sejumlah parameter sebagai dasar pertimbangan, salah satunya yakni identitas klub (club identity).

"The status and situation of football within the territory of the AFC Member Association may be taken into account... j) club identity." (Annex 3.B.6.j)

Artinya, AFC tidak hanya melihat perubahan nama sebagai persoalan administratif. Organisasi sepak bola Asia itu juga menimbang apakah perubahan identitas masih mencerminkan kesinambungan klub atau justru mengubah karakter klub secara mendasar.

Jika kontinuitas sebuah klub dinilai memadai, AFC bisa memberi pengecualian. Sebaliknya, apabila perubahan identitas dianggap mengganggu integritas kompetisi atau tidak memenuhi ketentuan lisensi, permohonan tersebut bisa ditolak.

Regulasi memang memberi kelonggaran bagi klub promosi seperti Adhyaksa FC. Dalam Annex 5 poin 7 disebutkan, asosiasi nasional, dalam hal ini PSSI, boleh memberi pengecualian terhadap syarat lisensi domestik pada musim pertama klub tampil di strata yang lebih tinggi.

Namun, ketentuan itu berlaku untuk kompetisi nasional saja, dan tidak serta-merta menjadi dasar penerbitan lisensi bagi kompetisi antarklub Asia. Karena itu, pengesahan perubahan nama oleh Kongres PSSI bukan akhir dari proses.

Apabila Jateng United FC atau Isen Mulang FC nantinya berhasil merebut tiket ke AFC Champions League Two atau AFC Challenge League, mereka masih perlu melewati verifikasi lisensi AFC. Di tahap inilah perubahan identitas yang disetujui di tingkat nasional oleh PSSI akan diuji berdasar standar AFC.

Baca juga artikel terkait SUPER LEAGUE atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Olahraga
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Fitra Firdaus