Menuju konten utama

Jaksa KPK akan Hadirkan Ahli Hukum di Sidang Hasto Hari Ini

Penuntut umum akan menghadirkan 1 ahli hukum pidana, yakni Muhammad Fatahillah Akbar selaku dosen pidana FH (Fakultas Hukum) UGM.

Jaksa KPK akan Hadirkan Ahli Hukum di Sidang Hasto Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan keluar saat sidang diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, masih berlanjut.

Pada persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan ahli hukum dalam persidangan.

"Ada satu ahli yang kami hadirkan Muhammad Fatahillah Akbar Dosen Pidana FH (Fakultas Hukum) UGM," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, Kamis (5/6/2025).

Pada umumnya, ahli dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan berupa pengetahuan khusus agar Majelis Hakim dapat terbantu untuk memahami fakta persidangan.

Dalam kasus ini, Hasto diduga membantu buron Harun Masiku yang pada Pileg 2019 menjadi Caleg di Dapil 1 Sumatera Selatan, untuk merebut kursi parlemen.

Saat itu, pemilik suara terbanyak, Nazaruddin Kiemas meninggal dunia dan seharunya digantikan oleh Rezky Aprilia yang memiliki suara terbanyak setelah Nazarudin.

Namun, Harun melakukan aksi suap dengan memberikan sejumlah uang kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sebagian uang suap, diduga bersumber dari Hasto.

Selain itu, dalam dakwaan Jaksa, Hasto juga diduga telah melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk kabur saat hendak ditangkap oleh KPK pada 2020 lalu.

Bukan hanya itu, Hasto juga didakwa memerintahkan kepada stafnya, Kusnadi untuk menghilangkan alat bukti saat Hasto hendak diperiksa oleh KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher