tirto.id - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, kembali memberikan sinyal mengenai kebutuhan anggaran dalam pengelolaan aset sitaan. Kali ini dia menyampaikannya di hadapan petinggi Danantara dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.
Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan bahkan memiliki tempat untuk menaruh barang sitaan setelah meminta dan menunggu dalam waktu lama. Namun, hingga kini keperluan untuk perawatan dan pengelolaan aset sitaan masih sangat diperlukan.
"Kami tidak punya anggaran untuk biaya pemeliharaan barang-barang sitaan. Kami tidak punya biaya untuk pengamanan barang-barang sitaan. Kemudian, untuk bahkan kami memelihara untuk melakukan suatu pelelangan aja, bersih-bersihin pelelangan aja kami kesulitan," ucap Burhanuddin dalam sambutan di acara revitalisasi Gedung Adhyaksa Chamber, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Burhanuddin, memang saat ini sudah ada pembahasan antara Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) dengan deputi di kementerian mengenai anggaran tersebut. Dia pun berharap akan ada titik terang tambahan anggaran pengelolaan.
Dia pun menyinggung mengenai upaya Kejaksaan Agung yang selama ini terus melakukan perampasan demi pengembalian kerugian negara kepada pemerintah. Sudah banyak yang diberikan, namun Kejaksaan sendiri malah tidak diberi uang.
"Karena saya selalu berteriak, kami menghasilkan uang tapi kami tidak diberi uang untuk melakukan pengamanan barang-barang yang kami sita," ujar Burhanuddin.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan sinyal kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai kebutuhan anggaran guna perawatan aset sitaan. Hal itu disampaikan saat menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) senilai Rp1.029.874.376.628.
Burhanuddin menerangkan, dirinya berharap uang yang diserahkan ini ada sebagian dikembalikan kepada Kejaksaan Agung guna perawatan dan pengamanan aset sitaan. Meskipun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Purbaya untuk apa penggunaan uang ini setelah diserahkan.
"Kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar Burhanuddin di Gedung BPA Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dia mengatakan Kejaksaan Agung juga belum memiliki anggaran untuk pengamanan aset sitaan seperti hektar tanah. Padahal, pihaknya harus tetap menjaga seluruh aset tetap utuh.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































