tirto.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Selasa (18/10/2022) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J hari ini.
Jadwal sidang Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pukul 10.00 WIB. Agenda sidang Bharada E hari ini adalah pembacaan dakwaan.
Sama dengan Ferdy Sambo, sidang Bharada E juga akan dilaksanakan secara terbuka. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencananya akan digelar di ruang sidang utama.
"Agenda sidang pertama pukul 10.00-selesai," demikian dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Live Streaming Sidang Bharada E Hari Ini
Untuk mengakomodasi hak publik mengikuti dan menonton persidangan, PN Jaksel menyediakan sarana live streaming sidang Bharada E melalui kanal YouTube.
Link live streaming sidang Bharada E: klik di sini.
Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kecuali Bharada E, keempat tersangka lain telah menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022) di PN Jaksel. Sidang berlangsung terbuka.
Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Kasus ini berawal dari rilis polisi soal kematian Brigadir J. Awalnya polisi menyebut peristiwa ini bukan pembunuhan, melainkan baku tembak dan Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.
Belakangan diketahui, baku tembak itu merupakan skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri mengaku dirinya telah dilecehkan Brigadir J saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022, hal ini lah yang disebut menjadi motif pembunuhan Brigadir J.
Pada keesokan harinya di rumah pribadi dan rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Sambo mengatur skenario untuk menutupi kejahatannya tersebut. Skenario ini melibatkan sejumlah anggota Polri lain yang telah disidang dan disanksi etik. Sejumlah anggota Polri yang terlibat juga dipecat.
Editor: Addi M Idhom