tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan petunjuk teknis (Juknis) seleksi PPPK Guru 2022 pada 14 September. Juknis tersebut memuat jadwal seleksi PPPK Guru 2022 dan petunjuk seleksi lainnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa juknis rencananya akan disosialisasikan kepada lembaga yang terlibat seleksi PPPK Guru mulai Kamis (22/9/2022).
"Kami akan sosialisasikan kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) mulai Kamis besok dalam 3 region dan 2 batch," kata Nunuk melalui unggahan di Instagram pribadinya, Rabu (21/9/2022).
Juknis seleksi PPPK Guru 2022 rilis jelang dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022. Dikutip dari @Kemenpanrb, pada seleksi tahun ini pemerintah membuka sebanyak 530.028 kebutuhan ASN nasional, dengan 319.716 di antaranya kebutuhan jabatan fungsional (JF) Guru.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022
Sesuai dengan petunjuk teknis yang dirilis oleh Kemndikbud, jadwal seleksi PPPK Guru tahun ini sudah dimulai sejak April hingga Desember 2022. Tahap pendaftaran, rencananya akan berlangsung pada akhir September hingga Oktober 2022.
Setelah pendaftaran, proses seleksi administrasi akan dilakukan, diikuti dengan masa sanggah, dan seleksi kompetensi. Berikut jadwal lengkap Seleksi PPPK Guru 2022:
Kegiatan | Jadwal |
Pemetaan kebutuhan PPPK Guru | April 2022 |
Sosialisasi pelaksanaan PPPK Guru | Juni – September 2022 |
Penetapan kebutuhan/formasi PPPK Guru | September 2022 |
Pengumuman lowongan PPPK Guru | September - Oktober 2022 |
Pendaftaran/pelamaran | September - Oktober 2022 |
Seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Pengumuman hasil seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Penempatan bagi pelamar prioritas I | Oktober 2022 |
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | Oktober 2022 |
Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | Oktober 2022 |
Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | November 2022 |
Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | November 2022 |
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum | November 2022 |
Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum | Desember 2022 |
Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum | Desember 2022 |
Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum | Desember 2022 |
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022
Calon pelamar yang ingin melamar PPPK Guru 2022 diharuskan memenuhi persyaratan usia, pendidikan, dan latar belakang. Berikut syarat melamar PPPK Guru 2022 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek):
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S1) atau diploma 4 (D4) sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
- Khusus bagi pelamar disabilitas melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Khusus bagi pelamar disabilitas menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Link Download Juknis Seleksi PPPK Guru 2022
Sejauh ini ada dua jenis juknis yang sudah dirilis oleh Kemendikbud terkait pelaksanaan PPPK Guru 2022. Keduanya sama-sama bisa digunakan sebagai pedoman dalam mengikuti seleksi PPPK Guru tahun ini.
Juknis yang pertama tertuang dalam bentuk slide (dokumen presentasi) yang terdiri dari penjelasan tertulis dan gambar pelaksanaan Seleksi PPPK Guru. Juknis yang kedua adalah SK Mendikbudristek dalam format PDF.
Berikut link download kedua juknis PPPK Guru 2022:
Link Download Juknis PPPK Guru 2022 format Slide.
Link Download Juknis PPPK Guru 2022 format PDF.
Editor: Yantina Debora