tirto.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa dugaan pengoplosan 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berpotensi merugikan negara hingga Rp3,3 miliar. Kerugian ini terjadi lantaran dana subsidi pemerintah gagal menjangkau masyarakat yang berhak.
"Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/10), seperti dikutip dari Antara.
Hitungan Bapanas mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras kepada Perum Bulog yang terbit pertengahan Oktober 2026. Dalam regulasi tersebut, APBN menyiapkan alokasi tambahan sebesar Rp694,3 miliar untuk 125,8 ribu ton beras SPHP, dengan nilai subsidi mencapai Rp5.510 per kilogram. Dengan nilai subsidi tersebut, pengoplosan 600 ton beras memicu penguapan dana bantuan sekitar Rp3,3 miliar yang seharusnya memangkas beban rakyat miskin.
"Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen," tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.
"Jadi, produsen konsumen berdua dikhianati dan ini disubsidi pemerintah. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum," tambah Amran.
Penulis: Rina Nurjanah
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































