tirto.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan Surat Edaran Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 pada 8 Agustus 2025 yang membahas pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah sebagai pedoman dalam menyampaikan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu.
Dalam surat tersebut, KemenPAN-RB menetapkan tiga kategori pelamar yang diprioritaskan untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pertama, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos.
Kedua, tenaga non-ASN yang tidak tercatat di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK 2024 secara penuh dan belum memperoleh formasi.
Ketiga, pelamar yang telah menjalani seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan yang tersedia.
Timeline PPPK Paruh Waktu 2025 dan Link Unduh SE KemenPAN-RB
Timeline PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu informasi penting bagi instansi maupun calon pelamar yang ingin mengikuti proses rekrutmen ini. Jadwal yang telah ditetapkan memberikan gambaran alur pelaksanaan mulai tahap awal hingga akhir.
Penetapan timeline ini juga berperan sebagai acuan resmi agar seluruh tahapan rekrutmen berlangsung sesuai jadwal.
Berikut timeline PPPK Paruh Waktu 2025 dan link undung Surat Edaran KemenPAN-RB:
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-20 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21-30 Agustus 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus - 1 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 15 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September
Rincian dan Tahapan Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Rincian dan tahapan dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi pedoman utama bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan proses rekrutmen sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pedoman ini, setiap langkah dalam pengusulan formasi diatur secara sistematis untuk memastikan kebutuhan tenaga sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
Tahapan yang telah ditetapkan tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga sebagai acuan waktu bagi semua pihak yang terlibat. Dengan mengikuti alur yang sudah ditentukan, instansi dapat memaksimalkan koordinasi, sementara pelamar memiliki kejelasan proses yang dilalui.
Rincian Pengusulan
Pengajuan oleh PPK
Kisi-kisi rincian kebutuhan
Prioritas dalam pengusulan
- Non-ASN yang tidak terdaftar namun telah bekerja terus-menerus selama dua tahun terakhir.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud.
Tahapan Pengusulan
Penetapan oleh Menteri PAN-RB
Usul Nomor Induk (NI)
Penetapan dan Pengangkatan
Untuk informasi selengkapnya seputar berita, jadwal, dan ketentuan terbaru terkait PPPK 2025, akses artikel lainnya di link berikut: Artikel Seputar PPPK 2025
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































