tirto.id - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2022/2023 dimulai 21 Juni 2022. Rangkaian proses verifikasi dan input data dimulai 30 Mei 2022.
Verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Verifikasi (SIVERI PPDB) untuk hal-hal berikut ini:
- Calon siswa yang akan mengajukan perubahan data domisili yang bermasalah;
- Pendataan radius tempat tinggal;
- Verifikasi dokumen calon peserta didik dari keluarga tidak mampu (jalur afirmasi);
- Penambahan nilai prestasi non akademik;
- Perpindahan tugas orang tua/wali;
- Input data khusus siswa lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2022.
Calon siswa yang tidak memerlukan layanan verifikasi, bisa langsung mendaftarkan diri pada laman ppdb.jogjaprov.go.id pada bagian tahap pendaftaran dan seleksi online yang dimulai pada 21 Juni 2022.
Verifikasi PPDB SMA/SMK Negeri di DIY 2022/2023
Berikut jadwal verifikasi, persyaratan, dan cara melakukan verifikasi yang perlu dicermati oleh calon peserta berdasarkan laman resmi PPDB DIY.
Cek NIK
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 13-16 Juni 2022.
CEK NIK digunakan oleh calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah DIY untuk memastikan data kependudukan calon peserta didik, sesuai dengan pangkalan data (database) kependudukan satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Online tahun 2022.
Cara melakukan pengecekan NIK:
- Buka situs https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/
- Klik tombol CEK NIK.
- Masukkan Nama (sesuai penulisan nama dalam Kartu Keluarga), NIK dan Nomer KK Anda. Klik tombol CEK.
- Cek data Anda apakah sudah benar.
- JJika data sesuai, maka proses Cek NIK selesai.
- Jika data tidak sesuai dengan berkas KK Anda, silahkan login/daftar akun dan ajukan permohonan perubahan data domisili dengan cara klik menu PENGAJUAN PERUBAHAN DATA DOMISILI.
- Isi data dan unggah file yang dibutuhkan.
- Pantau terus proses pengajuan Anda.
- Panitia PPDB akan memberikan informasi perihal data kependudukan Anda yang benar dan dapat digunakan dalam proses Pendaftaran dan Seleksi Online PPDB. Data kependudukan ini berdasarkan cut off data Dukcapil satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Online.
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 13 – 16 Juni 2022.
Pendataan Radius adalah KHUSUS bagi calon peserta didik yang jarak rumah tempat tinggalnya (sesuai alamat KK) berada dalam radius 300 meter dari titik sekolah. Acuan titik koordinat sekolah sesuai dengan Lampiran pada Surat Keputusan Kepala Dinas DIKPORA DIY No. 1511/KEPKA/2022 tentang SOP PPDB Daring/Online SMA dan SMK Negeri di DIY Tahun Pelajaran 2022/2023. Calon peserta didik dapat mendaftarkan maksimal 2 (dua) sekolah, jika ada. Calon peserta didik tidak diperkenankan mendaftarkan sekolah yang jarak radiusnya lebih dari 300 meter dari rumah tempat tinggalnya.
Verifikasi Dokumen Jalur Afirmasi
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 13 – 16 Juni 2022.
Jalur Afirmasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF atau Gambar (jpg / jpeg / png) khusus untuk Verifikasi dokumen jalur afirmasi adalah Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang dilekuarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan Maksimal file upload sebesar 2MB, Bukti keikutsertaan yang diakui yaitu:
Kab. Bantul
- DTKS / BDT
- PKH
- BPNT
- PBI
- DTKS / BDT
- PKH
- BPNT
- PBI
- DTKS / BDT
- PKH
- BPNT
- PBI
- SuKet DINSOS (kolektif sekolah), untuk data calon peserta didik yang tercantum DTKS.
- DTKS / BDT
- PKH
- BPNT
- PBI
- KKRM
- KKM
- Surat Keterangan Pengganti KKM/KKRM
- DTKS / BDT
- PKH
- BPNT
- PBI
- KMS
Verifikasi Dokumen Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 13 – 16 Juni 2022.
Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF khusus untuk Verifikasi Dokumen Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik adalah: Sertifikat Kejuaraan / Lomba Setiap calon peserta didik hanya diperkenankan mengajukan 1 dokumen saja. Ketika pengajuan telah diterima dan disetujui, panitia PPDB tidak menerima permintaan penggantian Sertifikat Kejuaraan / Lomba. Maksimal file upload 2MB.
Verifikasi Dokumen Perpindahan Tugas Ortu/Wali
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 13 – 16 Juni 2022.
Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF khusus untuk Perpindahan Tugas Ortu/Wali adalah :
Surat/Keputusan Perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, paling lama 4 (empat) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB.
Khusus bagi anak guru, wajib menyertakan juga Surat/Keputusan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di sekolah yang bersangkutan khusus bagi anak guru SMA/SMK NEGERI. Contoh SK Gubernur. Maksimal file upload sebesar 2MB.
Input Data Calon Peserta Didik Lulusan Luar DIY & Lulusan Dalam DIY Sebelum Tahun 2022
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 30 Mei – 16 Juni 2022.
Silahkan siapkan data – data Anda sesuai rapor dan siapkan data informasi akreditasi asal sekolah Anda. Jika belum memiliki nilai angka akreditasi sekolah, silahkan menghubungi sekolah dan meminta surat keterangan akreditasi sekolah yang mencantumkan nilai akreditasi sekolah dalam bentuk huruf dan angka. atau cek nilai akreditasi sekolah Anda melalui bansm.kemdikbud.go.id.
Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF:
- Surat Keterangan Akreditasi Sekolah
- Rapor Semester 1 - 5
- Surat Rekomendasi Afirmasi ( jika ada )
- Surat Rekomendasi Penambahan Nilai Prestasi non-akademik ( jika ada )
- Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali ( jika ada )
- Maksimal file upload sebesar 2MB
Panduan Melakukan Input Data PPDB DIY 2022
Berikut ini tata cara inout data PPDB DIY 2022:
- Buka situs https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/
- Klik Login/Masuk. Jika belum memiliki akun klik tombol Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi data yang dibutuhkan saat membuat akun.
- Jika sudah login. Silahkan cek data yang sudah ada, jika ada data yang salah silahkan melakukan perubahan data dengan cara klik Ubah Profil, jika data sudah benar lakukan langkah selanjutnya.
- Klik menu Verifikasi Dokumen sesuai yang dibutuhkan calon peserta misalnya: Pendataan Radius Tempat Tinggal, Verifikasi Dokumen Jalur Afirmasi, Verifikasi Dokumen Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik, Verifikasi Dokumen Perpindahan Tugas Ortu/Wali, atau Input Data Calon Peserta Didik
- Lengkapi data-data yang diperlukan.
- Silahkan pantau terus status pengajuan Anda melalui dashboard Calon Peserta Didik
- Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan sebelumnya
Jadwal Pendaftaran PPDB DIY 2022
Pendaftaran PPDB DIY 2022 dimulai pada 21 Juni, berikut ini tahapannya:
Ajuan Akun dan Pengambilan Pin/Token
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 21 – 24 Juni 2022.
Pemilihan Sekolah/Peminatan
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 27 – 29 Juni 2022.
Seleksi Online, serta Pemantauan Hasil Seleksi Realtime
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id pada tanggal 27 – 30 Juni 2022.
Pengumuman Hasil Seleksi
Dilakukan secara online di laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id dan di masing-masing sekolah pada tanggal 1 Juli 2022.
Daftar Ulang
Dilakukan di masing-masing sekolah pada tanggal 1 – 6 Juli 2022.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra