Menuju konten utama
PPDB 2022

Jadwal PPDB Banten 2022 SMK: Syarat, Alur, Tata Cara Pendaftaran

Kapan jadwal dan apa saja syarat serta alur atau tata cara pendaftaran PPDB Banten 2022 jenjang SMK?

Jadwal PPDB Banten 2022 SMK: Syarat, Alur, Tata Cara Pendaftaran
Sejumlah calon siswa antre menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum mengikuti proses verifikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK Negeri 2 Serang, Banten, Rabu (16/6/2021). t. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

tirto.id - Info Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 Provinsi Banten untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah dirilis. Lantas, kapan jadwal dan apa saja syarat serta alur atau tata cara pendaftaran PPDB Banten 2022 jenjang SMK?

Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK tidak menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi.

Seleksi PPDB Banten 2022 jenjang SMK mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: (1) Rapor peserta didik dari sekolah dengan menggunakan nilai semester 1-5; (2) Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik; dan/atau (3) Hasil tes khusus/tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah.

Seleksi PPDB 2022 untuk jenjang SMK di Provinsi Banten tetap memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Jika nilai akademik dari sekolah asal dan hasil tes/perlombaan/penghargaan sama, maka sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili paling dekat dengan SMK yang bersangkutan. Jika dalam hal domisili masih sama, maka sekolah mengutamakan calon peserta didik yang berusia lebih tua.

Syarat Pendaftaran PPDB Banten 2022 SMK

Ada beberapa dokumen yang menjadi persyaratan umum untuk pendaftaran PPDB Banten jenjang SMK tahun ajaran 2022/2023, yakni sebagai berikut:

Pertama, ijazah SMP atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama alias setingkat dengan SMP.

Kedua, nilai rapor peserta didik dari sekolah untuk semester 1 sampai dengan semester 5 yang sudah dilegalisir.

Ketiga, akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 15 Juni 2022.

Keempat, pas foto berwarna dengan ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

Kelima, sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik maupun non-akademik.

Keenam, Kartu Keluarga (KK).

Ketujuh, Satuan Pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk kompetensi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus pula.

Jadwal PPDB 2022 Banten Jenjang SMK

Jadwal penyelenggaraan PPDB Banten jenjang SMK untuk tahun ajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 15-20 Juni 2022
  • Uji Kompetensi/Tes Khusus: 21-29 Juni 2022
  • Verifikasi dan Rekonsiliasi Data: 21 Juni-1 Juli 2022
  • Pengumuman: 4 Juli 2022
  • Daftar Ulang: 5-7 Juli 2022
  • Awal Tahun Ajaran 2022/2023: 11 Juli 2022

Alur dan Tata Cara Pendaftaran PPDBBanten 2022 Jenjang SMK

Berikut ini alur dan tata cara pendaftaran PPDB Banten jenjang SMK untuk tahun ajaran 2022/2023:

Pertama, calon peserta didik datang ke satuan pendidikan/sekolah yang dituju dengan membawa

persyaratan sesuai ketentuan.

Kedua, calon peserta didik SMK mengikuti tes khusus disesuaikan yang dengan bidang/program/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik sesuai yang dipersyaratkan oleh satuan pendidikan yang dituju.

Ketiga, calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan dengan

memilih maksimal 2 (dua) kompetensi keahlian.

Keempat, calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran di sekolah yang dituju.

Kelima, calon peserta didik yang ingin mengganti pilihan sekolah atau kompetensi keahlian

dapat melakukan cabut berkas melalui operator sekolah SMK awal pilihan selama

masa pendaftaran berlangsung.

Keenam, calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas akan mendapatkan bukti

cabut berkas dari operator sekolah SMK awal pilihan.

Ketujuh, calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas dapat melakukan

pendaftaran mengikuti alur pendaftaran yang ada dengan menunjukkan bukti cabut

berkas dari sekolah sebelumnya.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora