tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2022 tahap II dimulai hari ini, Selasa 31 Mei hingga 16 Juni 2022.
Jalur PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2 yang dibuka hari ini meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, prestasi nilai rapot, hingga prestasi hasil lomba.
Guna melihat penjelasan lebih detail terkait jalur PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2, Anda dapat melihatnya di sini.
Cara Daftar PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2
Peserta yang akan mendaftarakan diri pada PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2 harus mengetahui beberapa alur pelaksanaan.
Dikutip dari laman PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2:
- Calon peserta didik mengunduh Aplikasi melalui tombol “Download Aplikasi Android” pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id
- Calon peserta didik melakukan Daftar Akun dan Login untuk melanjutkan Registrasi PPDB pada Aplikasi
- Calon peserta didik mengunduh Bukti Pendaftaran PPDB melalui Aplikasi
- Sekolah kemudian melakukan verifikasi Data Calon Peserta Didik
- Cabang Dinas melakukan verifikasi Data Calon peserta didik. Apabial disetujui, maka registrasi Peserta Didik akan dimuat di Portal PPDB
- Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui Aplikasi/Website PPDB dan menunggu pengumuman Daftar Ulang ke sekolah
Kenapa tidak bisa daftar akun PPDB Sumut 2022 tahap II
Saat melakukan pendaftaran PPDB Sumut 2022 tahap II tak sedikit yang mengalami kendala seperti tidak bisa mendaftar akun PPDB Sumut 2022 tahap II. Lantas mengapa hal tersebut terjadi dan bagaimana cara mengatasinya?
Dilansir dari laman www.ppdb.disdik.sumutprov.go.id berikut beberapa penyebab Anda tidak bisa registrasi atau gagal daftar akun PPDB Sumut 2022 tahap II,
1. NIK sudah terdaftar.
Anda gagal daftar akun PPDB Sumut 2022 tahap II bisa terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Anda miliki sudah digunakan saat registrasi atau telah terdaftar pada sistem PPDB Online.
Solusinya adalah peserta dapat login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar tersebut namun jika lupa, silahkan gunakan fitur lupa password yang ada pada halaman login.
2. NIK, Nomor KK, atau Tanggal Lahir Salah.
Penyebab lain Anda gagal daftar akun PPDB Sumut 2022 tahap II karena Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Kependudukan atau Tanggal Lahir yang digunakan peserta didik saat registrasi, berbeda dengan NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir yang diinput oleh operator sekolah.
Solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah segera hubungi operator sekolah.
Jadwal lengkap PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2
Calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2 juga harus memperhatikan jadwal lengkap pelaksanaan. Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMA dan SMK 2022 Sumut tahap 2:
Jadwal | Uraian Kegiatan |
31 Mei - 05 Juni 2022 | Pendaftaran PPDB tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura. |
06 Juni - 10 Juni 2022 | Pendaftaran PPDB tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat. |
11 Juni - 16 Juni 2022 | Pendaftaran PPDB tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi. |
17 Juni - 21 Juni 2022 | Pendaftaran PPDB tahap II SMK/SMA seluruh zona. |
22 Juni - 24 Juni 2022 | Pemeringkatan PPDB tahap II SMK/SMA. |
25 Juni 2022 | Pengumuman PPDB tahap II SMK/SMA |
26 Juni - 2 Juli 2022 | Pendaftaran ulang PPDB tahap I dan tahap II |
Editor: Iswara N Raditya