Menuju konten utama

Jadwal PPDB Kota Bandung 2022 Jenjang TK, SD dan SMP

Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 jenjang TK, SD dan SMP dibuka mulai 13 Juni 2022 khusus untuk Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Jadwal PPDB Kota Bandung 2022 Jenjang TK, SD dan SMP
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2022 untuk jenjang TK, SD dan SMP akan dibuka mulai 13 Juni 2022 mendatang.

Nantinya, pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 jenjang TK, SD dan SMP dibuka pada 13 hingga 17 Juni 2022 khusus untuk Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Sedangkan pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 jenjang TK, SD dan SMP untuk Jalur Zonasi akan dibuka pada 27 Juni hingga 1 Juli 2022.

Sebelum melalui tahap pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 jenjang TK, SD dan SMP, langkah awal yang harus dilakukan adalah pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri mulai 25 Mei lalu hingga 10 Juni mendatang untuk seluruh jalur baik itu Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua maupun Jalur Zonasi.

Lantas, untuk pengumuman PPDB Kota Bandung 2022 jenjang TK, SD dan SMP Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua akan dirilis pasa 24 Juni dan daftar ulang mulai 27 hingga 28 Juni 2022.

Lalu, untuk pengumuman PPDB Kota Bandung 2022 jenjang TK, SD dan SMP Jalur Zonasi akan dirilis pada 8 Juli dan daftar ulang bisa dilakukan pada 11 hingga 12 Juli 2022.

Pembagian wilayah Zonasi PPDB Kota Bandung 2022

Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 2 Tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, serta Perwal nomor 57 Tahun 2021 tentang tata cara penerimaan peserta didik baru, terdapat persyaratan umum, pendaftaran PPDB di Kota Bandung terkait Jalur Zonasi.

Syarat umum pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 Jalur Zonasi di antaranya,

1. Wajib menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir calon peserta didik.

2. Kartu keluarga yang dikeluarkan sebelum 27 Juni 2021.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

Saat ini, terdapat 8 wilayah zonasi SD dan 4 wilayah zonasi wilayah untuk SMP, dengan kuota minimal 95% TK, 70% SD, dan 50% untuk SMP. Berikutlink untuk melihat wilayah zonasiSD dan SMP di Kota Bandung.

Sementara itu, untuk informasi lebih lengkap dan terbaru terkait PPDB Kota Bandung 2022 Anda juga bisa follow dan memantau akun Instagram resmi @diskominfobdg

dan @humas_bandung.

Baca juga artikel terkait PPDB TK SD SMP KOTA BANDUNG 2022 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya