Menuju konten utama

Jadwal Daftar Ulang Calon Mahasiswa UNPAD Jalur Mandiri 2021

Jadwal dan link daftar ulang calon mahasiswa UNPAD 2021 yang diterima lewat jalur seleksi mandiri. 

Jadwal Daftar Ulang Calon Mahasiswa UNPAD Jalur Mandiri 2021
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Universitas Padjajaran (Unpad) telah mengumumkan jadwal daftar ulang Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Jalur Mandiri 2021.

Daftar ulang diawali dengan melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 5 sampai dengan 13 Juli 2021.

Jalur Mandiri 2021 atau Progam Sarjana Jalur Mandiri (SMUP) dapat diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lulus pada pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di tahun 2019, 2020 dan 2021 dan tidak harus terdaftar sebelumnya sebagai peserta SNMPTN ataupun SBMPTN.

Ujian SMUP telah dilaksanakan secara daring pada tanggal 26 Juni 2021. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian, dihimbau untuk daftar ulang atau registrasi ulang dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Ketentuan registrasi ulang SMUP Unpad 2021

1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 5 sampai dengan 13 Juli 2021.

2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 17 Juli 2021.

3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 17 Juli 2021.

4. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 30 Juli 2021

Dokumen yang wajib diunggah untuk registrasi ulang SMUP Unpad 2021

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut.

1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;

2. Kartu Keluarga (scan asli);

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;

4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:

- Fakultas Kedokteran

- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,

- Fakultas Pertanian,

- Fakultas Kedokteran Gigi,

- Fakultas Psikologi,

- Fakultas Peternakan,

- Fakultas Keperawatan,

- Fakultas Teknologi Industri Pertanian,

- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,

- Fakultas Farmasi, dan

- Fakultas Teknik Geologi;

5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap ATAU Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi Calon Mahasiswa KIP-K;

6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP-K.

7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Dokumen yang wajib diunggah dan diisi sebagai persyaratan penerbitan NPM dan KTM (paling lambat tanggal 26 Juli 2021)

1. KTP/Kartu Siswa (scan asli);

2. Akta Kelahiran (scan asli);

3. Koordinat tempat tinggal;

4. Dokumen bagi Peserta KIP-K, yaitu Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K, Surat Permohonan KIP-K, Surat Pernyataan Peserta KIP-K, Surat Permohonan Asrama, Formulir Verifikasi KIP-K;

5. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;

6. Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru;

7. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (format dapat diunduh);

8. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (format dapat diunduh).

Tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi ulang

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.

2. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.

3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.

- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.

- Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.

- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.

- Bank BTN, melalui ATM atau Teller.

- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.

- Bank Syariah Indonesia ( ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.

- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.

4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan ataupun ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo