Menuju konten utama

Link Daftar Ulang Calon Maba UNPAD 2021 Jalur Mandiri 5 Juli

Link pendaftaran ulang seleksi mandiri UNPAD 2021 mulai 5 sampai dengan 13 Juli 2021.

Link Daftar Ulang Calon Maba UNPAD 2021 Jalur Mandiri 5 Juli
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Hasil Seleksi Mandiri Universitas Padjajaran (SMUP) 2021 telah disampaikan pada Jumat, 2 Juli 2021.

Pengumuman tersebut bisa dicek melalui laman http://pengumuman.unpad.ac.id/home. Untuk melihat pengumuman hasil seleksi masuk UNPAD (SMUP) S1 dari jalur mandiri, prestasi dan program internasional, peserta bisa klik menu "SARJANA" di laman pengumuman.unpad.ac.id.

Para peserta SMUP 2021 yang dinyatakan lulus seleksi ke Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2021/2022 wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring.

Tata Cara Daftar Ulang SMUP 2021

  1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 5 sampai dengan 13 Juli 2021.
  2. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 17 Juli 2021.
  3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 17 Juli 2021.
  4. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 30 Juli 2021.
Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

Wajib Unggah Mulai Tanggal 5 – 13 Juli 2021 :

  1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;
  2. Kartu Keluarga (scan asli);
  3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;
  4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:
    1. Fakultas Kedokteran
    2. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
    3. Fakultas Pertanian,
    4. Fakultas Kedokteran Gigi,
    5. Fakultas Psikologi,
    6. Fakultas Peternakan,
    7. Fakultas Keperawatan,
    8. Fakultas Teknologi Industri Pertanian,
    9. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,
    10. Fakultas Farmasi, dan
    11. Fakultas Teknik Geologi;
  5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap ATAU Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi Calon Mahasiswa KIP-K;
  6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP-K.
  7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Dokumen yang Harus Diunggah dan Diisi Sebagai Persyaratan Penerbitan NPM dan KTM, Paling Lambat Tanggal 26 Juli 2021 :

  1. KTP/Kartu Siswa (scan asli);
  2. Akte Kelahiran (scan asli);
  3. Koordinat tempat tinggal;
  4. Dokumen bagi Peserta KIP-K, yaitu Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K, Surat Permohonan KIP-K, Surat Pernyataan Peserta KIP-K, Surat Permohonan Asrama, Formulir Verifikasi KIP-K;
  5. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
  6. Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru;
  7. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (format dapat diunduh);
  8. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (format dapat diunduh).
Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

  1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
  2. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.
  3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
    1. Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
    2. Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
    3. Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
    4. Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
    5. Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
    6. Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
    7. Bank Syariah Indonesia ( ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
    8. Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
  4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.
  5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom