tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Bambang Widjojanto (BW) sudah mengambil cuti dari posisinya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). BW juga tak menerima gaji selama menjalani cuti.
BW mengambil cuti karena kini menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam pengajuan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya, sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek, tapi intinya dia [BW] tidak menerima gaji selama dia cuti," kata Anies di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5/2019) malam.
Menurut Anies, BW cuti dari posisinya sebagai anggota TGUPP selama satu bulan. Jika memang perlu perpanjangan, kata dia, masa cuti itu bisa ditambah.
"Ya beliau tinggal ngajuin [penambahan masa cuti] lagi," ujar dia.
Anies menganggap keputusan BW menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi merupakan hak pribadinya sebagai warga negara. Oleh karena itu, ia tidak mempersoalkan pilihan BW tersebut.
"Ini adalah hak warga negara, mereka bukan ASN, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," kata dia.
Selain itu, Anies meyakini BW bisa segera menjalankan tugasnya lagi sebagai anggota TGUPP sebab sidang sengketa pemilu di MK biasanya tidak memakan banyak waktu.
BPN menunjuk BW sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam tim hukum BPN Prabowo-Sandi itu, juga ada mantan anggota TGUPP Rikrik Rizkiyana.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom