tirto.id - Belakangan viral di sosial media ajakan untuk menandatangani petisi yang berisi penolakan Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul. Tidak sedikit yang ingin mengetahui alasan kenapa proyek tersebut ditolak?
Petisi dimulai oleh Muhammad Raafi melalui laman change.org sejak 21 Maret 2024 dengan judul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!”.
Petisi Beach Club Raffi Ahmad semakin menjadi perhatian ketika warganet mulai menyebarkan link petisi tersebut melalui akun sosial media Instagram.
Petisi penolakan proyek Raffi Ahmad itu hingga saat ini sudah mendapatkan lebih dari 52,6 ribu tanda tangan, kemungkinan akan terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan.
Isi dari petisi menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan yang akan terjadi apabila proyek Beach Club milik suami Nagita Slavina itu diwujudkan.
Kritik keras soal rencana pembangunan Beach Club itu sudah bergulir sejak Desember tahun lalu, di mana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta menilai proyek itu akan melanggar Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang Kawasan Bentang Alam (KBAK).
Proyek Raffi Ahmad rencananya akan dibangun di atas lahan 10 hektar di wilayah Pantai Krakal yang masuk dalam zona perlindungan air tanah. Luasnya lahan tersebut berpotensi merusak wilayah bebatuan karst di sekitarnya.
WALHI Yogyakarta menyampaikan, pembangunan Beach Club Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.
Menanggapi hal tersebut, Raffi tidak bisa banyak berkomentar, tapi dirinya mengatakan bahwa telah mengantongi surat izin dari Bupati.
"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," kata Raffi Ahmad kepada detik.com pada Jumat (22/12/2023).
Raffi mengatakan, ia baru tahu kabar mengenai kabar kritik dari WALHI Yogyakarta itu melalui awak media, untuk itu dirinya akan memastikan kembali kabar tersebut.
"Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum," kata Raffi Ahmad.
Isi Petisi Penolakan Beach Club Raffi Ahmad
Isi petisi penolakan beach club Raffi Ahmad yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan ditandatangani merujuk pernyataan WALHI Yogyakarta tentang dampak buruk pembangunan.
“Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor,” tulis Muhammad Raafi dalam petisinya.
Muhammad Raafi dalam petisi tersebut mengatakan secara pribadi dirinya sebagai warga Yogyakarta mengetahui bahwa Gunungkidul tengah menghadapi krisis air. Apabila proyek Raffi Ahmad tersebut tetap dilanjutkan, dapat dipastikan krisis air di Gunungkidul akan semakin parah.
Isi petisi tersebut juga menyoroti dan mempertanyakan alasan Bupati Gunungkidul yang memberikan izin kepada Raffi Ahmad untuk melakukan pembangunan beach club, padahal proyek itu belum memiliki izin AMDAL.
Pembangunan beach club juga dinilai hanya akan menguntungkan pemilik modal dan para pengusaha, sedangkan masyarakat hanya dapat dampak buruknya.
“Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja,” sampainya.
Muhammad Raafi secara pribadi meminta supaya Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi menurutnya dalam kasus ini, resort yang akan dibangun berada di kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
Dia mengajak semua orang yang peduli lingkungan untuk bersama-sama melakukan penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad yang tidak memiliki izin AMDAL. Dia menyakini, jika banyak yang menolak, pembangunan bisa dihentikan.
“Cah Jogja dan kawan-kawan yang peduli lingkungan, tolong dukung dan sebarkan petisi ini ya. Harusnya sih kalau kita bersuara bersama-sama, pembangunan resort yang nggak ada izin AMDAL nya ini bisa distop,” pungkasnya.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra