tirto.id - Tidak ada hambatan berarti bagi polisi saat menangkap konten kreator, Gunawan Sadbor. Ia ditahan polisi sebab diduga mempromosikan situs judi online lewat akun TikTok @sadbor86. Pria berusia 38 tahun asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, kini meringkuk di Polres Sukabumi.
Gunawan ditahan sejak Sabtu (2/11/2024) pekan lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan konten kreator yang terkenal dengan joget "Patuk Ayam" ini dijemput personel Polres Sukabumi di rumahnya pada Kamis (31/10/2024).
Kemudian Gunawan dibawa ke Mapolres Sukabumi menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi. Setelah pemeriksaan, Polres Sukabumi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gunawan sebagai tersangka. Penahanan Gunawan diklaim bertujuan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Beda Perlakuan Pesohor dengan Rakyat Biasa
Perlakuan polisi terhadap Gunawan Sadbor amat kontras dibandingkan pada puluhan pesohor atau artis yang sempat diduga mempromosikan judi online. Meskipun beberapa pesohor sudah sempat diperiksa polisi, namun kasus-kasusnya terkesan dibiarkan menguap begitu saja. Ini bisa menjadi hambatan berarti dalam upaya pemerintah memberantas aktivitas judi online.
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII), Christina Clarissa Intania, memandang bila tindakan yang memberi kesan perlakuan berbeda ini diteruskan aparat penegak hukum, maka berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Terutama, terhadap kinerja dari penegak hukum dan keseluruhan Satgas Pemberantasan Judi Online itu sendiri.
“Semua orang sama di mata hukum, maka seharusnya semua orang juga diperlakukan dan diproses sama dalam kasus ini,” kata Intan dihubungi reporter Tirto, Kamis (7/11/2024).
Judi online merupakan problematika penting yang dihadapi oleh negeri ini. Siapa pun pihak yang berkontribusi dalam pusaran aktivitas judi online seyogianya ditindak tegas secara adil.
Termasuk, kata Intan, perlakuan yang sama antara Gunawan Sadbor dan sejumlah selebriti yang sempat diperiksa polisi.
Seraya mengupayakan pemberantasan setara, pelaku kelas kakap dan para bandar harus menjadi fokus bagi kepolisian beserta seluruh Satgas Pemberantasan Judi Online. Jangan sampai kegencaran dan ketegasan kepada para pelaku kelas teri atau pelaku kroco, cuma jadi ajang mengangkat persepsi baik di masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Harapannya, aparat penegak hukum bisa tegas menindak semua pelaku sama rata dan juga tetap fokus pada pelaku kelas kakap,” ujar Intan.
Polisi Jangan Tebang Pilih
Upaya penyedia jasa judi online menyasar masyarakat kian masif dengan bantuan promosi para pesohor. Media sosial menjadi lahan basah para penyedia judi online memasarkan produk mereka lewat serangkain promosi yang dilakukan aktris-aktor, influencer, dan publik figur lainnya.
Sejumlah pesohor yang diduga terlibat aktivitas judi online juga sempat diperiksa oleh polisi. Tahun lalu, sebanyak 26 orang pesohor dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial. Mereka dilaporkan kelompok masyarakat Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia pada September tahun lalu.
Beberapa pesohor yang sempat diperiksa oleh polisi misalnya Wulan Guritno, Nikita Mirzani, Cupi Cupita, Dinar Candy, Yuki Kato, Amanda Manopo, hingga Dewi Persik. Namun sampai saat ini belum ada pesohor ternama yang ditangkap polisi karena promosi judi online. Kasus mereka seakan hanya lewat begitu saja.
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024, Poengky Indarti, menilai kerja cepat Polri dalam pemberantasan judi online perlu diapresiasi terlebih dulu. Termasuk penangkapan terhadap konten kreator TikTok, Gunawan Sadbor dan pegawai Kementerian Informasi dan Digital terkait aktivitas judi online.
Poengky menilai, penangkapan ini harus menjadi shock therapy pada artis dan pesohor lain yang diduga melakukan promosi terhadap situs-situs judi online. Judi merupakan kejahatan, dan siapa saja pelakunya harus diproses hukum secara adil tanpa pandang bulu.
“Kompolnas berharap para artis dan pesohor berhati-hati dalam memberikan endorsement agar tidak keliru mengendorse judi online,” ucap Poengky kepada reporter Tirto, Kamis (7/11/2024).
Ia mengingatkan bahwa pesohor memiliki banyak penggemar sehingga perlu berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena para artis tak peduli dengan nasib penggemar mereka yang termakan ajakan promosi judi online.
Sudah jelas, kata Poengky, judi online terbukti sangat merugikan masyarakat luas. Banyak pelaku kejahatan dilatarbelakangi adiksi bermain judi online. Belum masyarakat yang terbelit utang dan jatuh miskin gara-gara judi online.
Di sisi lain, Polri tidak boleh melakukan tebang pilih atau diskriminasi dalam melakukan penegakan hukum. Poengky melihat, kasus Gunawan Sadbor, dugaan kejadiannya masih baru sehingga memang cepat diproses oleh polisi. Sementara pada artis dan pesohor yang sempat dilaporkan ke polisi, dugaan promosi judi dilakukan sekitar periode 2017-2019.
“Sehingga situs-situsnya banyak yang sudah tutup atautidak berjalan, dan untuk proses hukumnya menjadi kendala. Tetapi Polri tidak boleh berhenti dalam melakukan pengusutan,” ucap Poengky.
Poengky berharap Polri dapat memproses hukum artis-artis yang sempat dilaporkan karena dugaan promosi judi online. Kompolnas mendorong penanganan kasus judi online secara tegas, profesional, transparan, dan ditopang scientific crime investigation.
Pakar IT dari ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan biasanya para pesohor atau artis yang diduga mempromosikan konten dan situs judi online, akan mengaku tidak tahu bahwa sudah mempromosikan perjudian.
Mereka sering berdalih mengira bahwa yang dipromosikan adalah gim daring. Padahal, kata Heru, para pesohor itu sudah menerima aliran duit yang besar dari pengelola judi online.
“Polisi seharusnya jangan ragu, harus tegas, dan tidak tebang pilih. Ini momentum ya jadi artis-artis yang pernah diperiksa itu dipastikan ulang apakah mereka terlibat atau tidak,” kata Heru kepada reporter Tirto, Kamis (7/11/2024).
Polisi diminta menerapkan hukum secara adil kepada semua pihak yang terlibat judi online. Baik pihak yang mempromosikan, membeking, hingga para bandar judi online. Jika pesohor mengaku tidak menyadari sudah mempromosikan judi online, bisa saja alasan yang sama juga sudah dikemukakan Gunawan Sadbor.
Artinya, kata Heru, polisi masih terlihat tebang pilih dalam memberantas judi online. Padahal pejabat hingga pihak pemerintahan sekalipun, seharusnya bisa disikat jika terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Polisi tidak perlu takut dan ragu memberantas judi online, sebab akan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.
“Bahkan jika artis itu sudah jadi pejabat DPR ya proses aja enggak usah gentar karena ini bukan soal jabatan tapi dia mempromosikan judi. Justru kalau tebang pilih, artis lain berpikir yang lain juga enggak diproses dan curi-curi promosi lagi,” ungkap Heru.
Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memandang jika dalam perbuatan antara Gunawan Sadbor dan para pesohor terjadi kesamaan melakukan promosi judi online, maka sikap penegak hukum terhadap Gunawan sudah diskriminatif. Pasalnya, polisi sudah membeda-bedakan perlakuan dalam sebuah perkara serupa.
Namun, kata Abdul, memang ada alasan lain dimana perlakuan terhadap tersangka dalam perkara serupa bisa berbeda-beda. Misalnya, polisi kekurangan alat bukti. Tetapi hal ini tetap harus diiringi dengan keseriusan yang sama oleh polisi dalam menangani perkara tersebut.
“Saya kira masyarakat bisa mengambil inisiatif melakukan praperadilan untuk kasus-kasus artis yang dihentikan polisi, supaya polisi tidak pilih kasih,” kata Abdul kepada reporter Tirto, Kamis (7/11/2024).
Janji Polisi Tak Diskriminatif
Sementara itu, polisi mengaku tetap mendalami dugaan promosi judi online yang dilakukan pesohor. Teranyar, Polda Metro Jaya menyebut akan menyelidiki dugaan promosi judi online yang dilakukan artis sekaligus politikus PDIP, Denny Cagur.
Denny viral sebab videonya diduga mempromosikan situs judi Agen138 tersebar di media sosial.
"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary mengatakan penyidik dipastikan tidak menoleransi pelaku judi online, termasuk yang dipromosikan oleh para artis. Ia menegaskan, patroli siber juga terus dilakukan untuk memastikan penegakan hukum terhadap judi online. Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait juga terus dilakukan.
"Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya mengayomi. Mengayomi itu kan artinya mengingatkan warga jangan, jangan lah mempromosikan hal-hal yang tidak baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kerja maksimal dilakukan penyidik dalam memberantas judi online di semua kalangan. Bahkan, keterlibatan pihak di luar negeri juga akan ditindaklanjuti.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga memastikan bahwa aset milik para tersangka dari hasil judi online akan ditelusuri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam kami ambil, kalau di luar kami tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kami lakukan," ucap Sigit.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto