Menuju konten utama

IPW Desak Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum

IPW juga meminta Panglima TNI dan Kapolri memberikan atensi pada upaya pemberantasan judi sabung ayam agar tidak ada korban tewas di masa depan.

IPW Desak Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum
Ilustrasi peluru dan pistol. FOTO/istock

tirto.id - Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan keprihatinan atas tewasnya tiga anggota Polri dalam insiden penembakan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Ketiga korban yang tewas di antaranya adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto serta dua anggota lain, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib, yang ditembak di bagian kepala saat melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar pelaku penembakan segera ditangkap dan diproses secara hukum. Ia juga meminta agar TNI bersikap tegas dalam menindak anggotanya yang diduga terlibat dalam insiden ini.

“Oleh karena itu, IPW mendesak pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri. Bahkan, TNI harus tegas untuk menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, Selasa (18/3/2025).

IPW juga menyoroti praktik perjudian sabung ayam yang kerap dibekingi oleh aparat tertentu. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian di Indonesia.

Oleh karena itu, IPW meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk lebih fokus dalam menindak perjudian ilegal guna mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan kewenangan aparat bersenjata.

“Ke depan Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap tegas fokus memberantas perjudian sabung ayam agar tidak terjadi korban meninggal dunia lagi akibat arogansi aparat yang memegang senjata api,” jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan, insiden ini menandakan betapa bahayanya tindak kekerasan dari aparat bersenjata. Ia membayangkan, jika polisi saja dapat menjadi korban, apalagi dengan warga sipil.

“Bisa dibayangkan, polisi yang tengah menjalankan tugasnya saja bisa menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia. Bagaimana jika warga sipil yang menghadapi situasi serupa?” kata Sugeng.

Selain itu, IPW menilai insiden ini perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU TNI yang tengah berlangsung.

IPW mendesak DPR dan pemerintah agar lebih cermat dalam memperluas kewenangan TNI di berbagai lembaga dan kementerian guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan di masa mendatang.

“IPW mendorong agar para politisi di DPR dan pemerintah untuk cermat dalam pemberian perluasan kewenangan TNI di lembaga kementerian dan memperketat pengawasan dalam RUU TNI tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan kedepan,” tukas Sugeng.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher