Menuju konten utama

IPB University Janji Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

IPB mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

IPB University Janji Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Kampus Institut Pertanian Bogor. FOTO/IPB
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) University menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak terdampak.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, mengatakan setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alfian dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/4/2026) dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan atas dugaan kasus tersebut melalui sejumlah tahapan.

Proses tersebut meliputi pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit-unit yang berwenang di lingkungan kampus.

Dalam penanganannya, IPB mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” kata Alfian.

Ia mengatakan penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa sebagai landasan dalam memproses dugaan pelanggaran.

Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, IPB juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.

Selama proses penanganan berlangsung, IPB mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” ujar Alfian.

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus IPB University menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan mahasiswa di grup WA (WhatsApp) bernada vulgar beredar luas di media sosial.

Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar grup chat diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB. Isi percakapan dalam grup itu berisi pembahasan tentang sejumlah perempuan yang dijadikan objek seksual. Tangkapan layar itu viral di media sosial dan menuai protes.

Merespons hal ini, IPB University menegaskan komitmennya untuk menciptakan kehidupan kampus yang kondusif dan aman bagi siapa pun. IPB mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual.

IPB University juga melakukan penelusuran kasus ini. Alfian membeberkan kasus ini berawal pada 2024 dari sebuah grup privat mahasiswa FTT IPB. Di dalam grup itu terdapat komentar seksis.

Para mahasiswi yang menjadi korban telah mengetahui keberadaan grup tersebut sejak awal dan sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara internal.

Upaya itu dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkat. Namun, proses mediasi tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban.

Kasus ini kembali mencuat setelah laporan resmi diterima kampus pada 14 April 2026. Sejak saat itu, IPB langsung mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari penelusuran fakta, penyusunan kronologi resmi, hingga pengamanan bukti-bukti yang relevan. Dalam prosesnya terduga pelaku juga turut dipanggil.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto