Menuju konten utama

Info Pangan Bersubsidi Mei 2022 Pemprov DKI: Syarat dan Jadwalnya

Program pangan bersubsidi DKI Jakarta Mei 2022 menyediakan enam jenis pangan dengan harga murah.

Info Pangan Bersubsidi Mei 2022 Pemprov DKI: Syarat dan Jadwalnya
Ilustrasi warga beli pangan murah, ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) kembali menggulirkan program pangan bersubsidi bagi warga Jakarta golongan tertentu untuk Mei 2022.

Program yang ditujukan untuk peningkatan gizi anak-anak dan warga tersebut sudah bisa dilakukan transaksi atau swipe mulai 11 Mei 2022. Pendistribusian bahan pangan dimulai 12 Mei 2022.

Swipe dan distribusi pangan bersubsidi dipusatkan pada RPTRA yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta.

Di samping itu, transaksi dapat pula dilakukan pada gerai di kelurahan atau kecamatan, JakGrosir, Mini DC, dan gerai pasar di bawah naungan Pasar Jaya lainnya.

Mengutip unggahan sosial media DKPKP Jakarta, bahan pangan murah yang ditawarkan pada program ini terdiri dari:

1. Beras premium Rp30 ribu (5 kg/pack)

2. Daging sapi Rp35 ribu (1 kg/bungkus)

3. Daging ayam Rp8 ribu (1 ekor/bungkus)

4. Ikan kembung Rp13 ribu (1 kg/6-9 ekor)

5. Susu UHT Rp30 ribu (1 karton/24 pcs)

6. Telur ayam Rp10 ribu (1 troy/15 butir)

Kualitas bahan pangan yang didistribusikan dalam keadaan baik. Namun, apabila penerima bantuan mendapati ada penurunan mutu pangan maka dapat disampaikan di lokasi distribusi.

Penerima bantuan tidak dipungut tambahan biaya administrasi apa pun terkait pelaksanaan program.

Syarat dan lokasi pembelian pangan bersubsidi DKI Jakarta

Program pangan bersubsidi DKI Jakarta ditujukan bagi kelompok warga tertentu. Menurut unggahan sosial media DKI Jakarta, berikut syarat penerima bantuan dalam program ini:

1. Penerima KJP PLus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus

2. PJLP (PHL, PPSU, dll) dengan penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI

3. Penghuni Rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso

4. Lansia tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Lansia Jakarta

5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta

6. Pekerja/buruh dengan KTP DKI dan memiliki gaji maksimal 1,15 UMP serta terdaftar, wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta

7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, wajib membawa kartu ATM Bank DKI

8. Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar, wajib membawa kartu ATM Bank DKI

Sementara itu, swipe dan pengambilan bahan pangan bersubsidi dapat dilakukan di banyak lokasi RPTRA seluruh DKI Jakarta mulai 11 Mei 2022.

RPTRA tersebut tersebar Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Detail untuk jadwal swipe dan pendistribusiannya di setiap RPTRA dapat dilihat melalui tautan ini.

Baca juga artikel terkait PROGRAM PANGAN BERSUBSIDI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari