Menuju konten utama

Info Haji 2021: Skema Alur Mobilitas Jemaah Jika Ada Keberangkatan

Kemenag RI telah menyusun skema alur mobilitas jemaah haji Indonesia saat pandemi, yang bakal diterapkan jika Saudi mengizinkan ibadah haji.

Info Haji 2021: Skema Alur Mobilitas Jemaah Jika Ada Keberangkatan
Jemaah di sekitar Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 31 Juli 2020. (Kementerian Media Saudi melalui AP)

tirto.id - Penyusunan rencana penyelenggaraan Haji 2021 masih terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Meski informasi soal kepastian adanya pelaksanaan Ibadah Haji 2021 belum diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi, persiapan dilakukan oleh Kemenag sebagai langkah mitigasi.

Langkah mitigasi itu dilakukan agar pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan ibadah haji jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaannya pada tahun 2021.

Salah satu mitigasi yang dilakukan Kemenag RI adalah menyusun skema alur pergerakan jemaah haji asal Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman mengatakan skenari alur pergerakan jemaah haji itu dipersiapkan untuk mengantisipasi jika kemudian ada pemberangkatan ke Arab Saudi pada 2021.

"Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan," kata Ramadan dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, di Ciawi, Bogor, Selasa (27/4/2021), seperti dilansir dalam siaran resmi Kemenag.

Berdasar penjelasan Ramadan, skema alur pergerakan jemaah haji 2021 disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah.

Alur mobilitas jemaah tersebut melewati 8 tahapan yang bakal diterapkan jika pemberangkatan haji dilaksanakan di tengah masa pandemi, seperti tahun ini.

1. Tahap pertama

Tahap pertama, jemaah haji wajib divaksin. Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib mengikuti 2 vaksinasi. Keduanya ialah vaksinasi covid-19 dan meningitis.

"Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," ujar dia.

2. Tahap kedua

Tahap kedua, yakni karantina di asrama haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam.

"Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen," ujar Ramadan.

Kemudian, pada hari ketiga, jemaah haji akan menjalani tes PCR Swab. Jika hasil tes PCR negatif, jemaah haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, jika hasil tes PCR positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

3. Tahap ketiga

Tahap ketiga, karantina hotel di Mekah. Jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal 2 orang per kamar.

Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan menjalni tes PCR Swab. Apabila hasilnya negatif, pada hari ke-4, jemaah bisa melaksanakan umrah. Apabila hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri dalam hotel di Mekah.

"Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," Ramadan menerangkan.

4. Tahap keempat

Tahap keempat, pelaksanaan miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.

5. Tahap kelima

Tahap kelima, pelaksanaan umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah akan mendapatkan 3 kali kesempatan mendatangi Masjidil Haram, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Ini juga kita akan betul-betul diperhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan," kata Ramadan.

"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," dia melanjuutkan.

6. Tahap keenam

Tahap keenam, mobilitas jemaah di Madinah. Setelah melaksanakan seluruh proses haji di Mekah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah.

Ketika sampai di Madinah, kata Ramadan, jemaah bakal ditempatkan dalam hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati 2 orang. Rencananya, jemaah haji bisa tinggal di Madinah selama tiga hari. Dengan begitu, tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

"Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada [salat] Arbain. Karena di Madinah hanya 3 hari. Ini perlu diberikan penjelasan pada jemaah kita," terang dia.

7. Tahap ketujuh

Tahap ketujuh, ialah pelaksanaan Tes PCR Swab kepada para jemaah sebelum pulang ke tanah air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah.

"Sebelum jemaah haji dipulangkan ke tanah air, akan dilakukan lagi tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," Ramadan menjelaskan.

8. Tahap Kedelapan

Pada tahap kedelapan, atau terakhir, akan dilaksanakan tes swab antigen kepada para jemaah saat tiba di Tanah Air. Tes swab Antigen tersebut akan dilakukan di Asrama Haji.

Apabila hasil tes Antigen itu negatif, jemaah haji akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dan kemudian diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah. Sementara jika hasil tes ternyata positif, jemaah akan diminta menjalani isolasi mandiri di asrama haji.

"Selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi interaksi dan mobilitas," kata Ramadan.

Pembahasan dalam Bahtsul Masail Haji

Kemenag menggelar Bahtsul Masail yang membahas tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” pada 3 hari mendatang, atau 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor.

Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, pakar kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Forum tersebut juga mengundang sejumlah akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.

Selama tiga hari, para peserta Bahtsul Masail Perhajian tersebut akan membahas sejumlah tema krusial terkait penyelanggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19

Di antara tema itu ialah alur penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi, protokol kesehatan dan penanganan Jemaah terpapar covid-19, kelonggaran hukum manasik haji dan umrah di masa pandemi, dan istithaáh haji saat pandemi.

Saat membuka forum ini, Plt Dirjen PHU Khoirizi mengakui, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Meski demikian, proses persiapan dan mitigasi terus dilakukan.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya melalui bahtsul masail ini," kata dia, seperti termuat dalam siaran resmi Kemenag.

Dia berharap, dengan adanya penyelenggaraan Bahtsul Masail Perhajian tersebut, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah asal Indonesia menjalankan ibadah haji 2021, Kemenag RI telah siap.

Kesiapan tersebut terkait dengan pemberangkataan jemaah maupun pelaksanaan manasik haji di tengah masa pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, seluruh kesimpulan yang dihasilkan dalam pertemuan tiga hari ini selanjutnya akan dibukukan dalam Buku Manasik Haji di Masa Pandemi yang akan menjadi panduan bagi para jemaah haji asal Indonesia.

Baca juga artikel terkait HAJI 2021 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH