tirto.id - Pemerintah akan memvaksinasi 57 ribu calon jemaah haji 2021. Pemberian vaksin dilakukan dalam rangka mencegah mereka terpapar COVID-19 selama ibadah haji.
"Saat ini tercatat lebih dari 57 ribu lansia calon jemaah haji yang sedang menunggu pelaksaanaan vaksinasi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Wiku mengatakan vaksinasi dilakukan pemerintah sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Pemerintah Arab Saudi menghentikan kegiatan haji pada tahun 2020 akibat pandemi COVID. Hingga saat ini, Arab Saudi masih belum membuka pelaksanaan haji 2021.
Wiku kembali menegaskan vaksin COVID-19 yang digunakan pemerintah aman dan halal. Ia pun menjawab kekhawatiran tentang keamanan vaksin AstraZeneca, yang digunakan pada program vaksinasi tahap 2, karena sudah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada 9 Maret 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil menyampaikan Kementerian Agama tengah mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2021. Pemerintah sudah mulai penyiapan dokumen jemaah hingga masalah biaya meski belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi tentang haji 2021.
Tim manajemen krisis haji bentukan Menag pada akhir Desember 2020 mempersiapkan beragam skenario dalam pelaksanaan haji. Pemerintah pusat pun terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk perkembangan pelaksanaan haji.
“Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” kata Yaqut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan