Menuju konten utama

Indonesia-Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dolar AS untuk periode setahun ke depan.

Indonesia-Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
Logo Bank Indonesia. FOTO/www.bi.go.id

tirto.id - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dolar AS untuk periode 1 (satu) tahun ke depan, pada hari ini (5/11/2019).

Perpanjangan kerja sama tersebut merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura.

Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral.

Jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. Kerja sama ini meliputi 2 (dua) perjanjian.

Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement-LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD 7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun).

Kedua, Perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line-BRL) senilai USD 3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas USD dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G3.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana