Menuju konten utama

Indonesia Kecam Korea Utara Soal Uji Coba Misil

Pemerintah Indonesia khawatir atas uji coba misil kapal selam yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Utara

Indonesia Kecam Korea Utara Soal Uji Coba Misil
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memandu di lokasi percobaan penembakan rudal balistik kapal selam dari bawah air dalam foto tidak bertanggal yang dirilis oleh pusat agensi berita Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Minggu (24/4). Antara foto/KCNA/via Reuters.

tirto.id - Pemerintah Indonesia mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas uji coba misil kapal selam yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Utara pada 23 April 2016.

Hal tersebut diungkapkan Kementerian Luar Negeri RI melalui pernyataan pers yang diterima di Jakarta pada Rabu (27/4/2016).

Pemerintah Indonesia menilai Korea Utara juga telah melanggar kewajibannya terhadap beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, yaitu no.1718 tahun 2006, no. 1874 tahun 2009, dan no.2087 tahun 2013.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dari perjanjian komprehensif bebas nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT)," kata pernyataan dari Kemlu RI tersebut.

Selain itu, uji coba misil kapal selam oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) itu dapat menimbulkan ketegangan dunia internasional.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara agar menahan diri untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang dapat mempengaruhi situasi dan stabilitas di kawasan.

Indonesia lanjutnya, juga meminta agar pihak-pihak terkait untuk melanjutkan perundingan enam negara (six party talks) untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan semenanjung Korea.

Sebelumnya, Korea Utara pada Sabtu (23/4/2016) melaksanakan uji luncur peluru kendali balistik dari kapal selam.

Korea Utara mengatakan bahwa uji coba misil balistik dari kapal selam tersebut merupakan sebuah "kesuksesan besar" yang memberikan "satu lagi alasan untuk melakukan serangan nuklir yang kuat".

Namun, Korea Selatan pada Selasa (26/4/2016) menilai uji coba yang meluncurkan sebuah misil sejauh 30 kilometer itu hanya sebagai sebuah kesuksesan sebagian.

Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mulai membicarakan penempatan sebuah sistem pertahanan misil baru, setelah Korea utara melakukan uji dan peluncuran roket terbaru.

Sejumlah sanksi PBB untuk Korea Utara diperluas untuk mengurangi dana bagi program persenjataan nuklir negara itu. Kebijakan tersebut disepakati oleh Dewan Keamanan PBB pada awal Maret lalu, dan sanksi yang baru itu diajukan oleh Amerika Serikat dan Cina.

Baca juga artikel terkait INDONESIA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH