Menuju konten utama

13 Tersangka Kasus Daycare Little Jogja Segera Disidang

Kejari Jogja membagi berkas belasan tersangka itu, menjadi tiga pengelompokan berdasar peran.

13 Tersangka Kasus Daycare Little Jogja Segera Disidang
Ilustrasi Daycare. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Berkas perkara 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta. Dengan demikian, kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha bakal segera masuk ke meja hijau.

Belasan tersangka ini antara lain DK (51), AP (42), DM (28), DO (31), SRJ (50), ZA (30), HP (47), DR (32), SRM (54), EN (26), Lis (34), NF (26) dan FN (30).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta (Kajari), Hartono, mengatakan berkas belasan tersangka itu, dibagi menjadi tiga pengelompokan berdasar peran.

"Berkas perkara dikelompokkan tiga berkasnya. Berkas kelompok pengasuh, berkas kepala sekolah dan berkas kepala yayasan," kata Hartono, Rabu (24/6/2026).

Hartono menjelaskan pemberkasan perkara ini dibagi menjadi tiga karena sangkaan pasalnya berbeda. Kondisi ini membuat berkas perkara tak bisa dijadikan satu.

Untuk berkas pengasuh ini, lanjut Hartono, ada 11 orang tersangka. Sementara berkas kepala sekolah ada satu tersangka dan berkas Kepala Yayasan juga satu tersangka.

Untuk penanganan persidangan, jelas Hartono, nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hanya berasal dari Kejari Kota Yogyakarta namun juga akan mendatangkan JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Hartono memastikan persidangan atas kasus Daycare Little Aresha ini akan diupayakan secepatnya digelar. Saat ini JPU akan menyempurnakan surat dakwaan untuk 13 tersangka itu.

"Akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Harapannya persidangan dapat secepatnya digelar untuk memberikan kepastian hukum pada korban maupun tersangka," tutup Hartono.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama