Menuju konten utama

Ikhtiar KPK-Pemerintah Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Ikhtiar ini dilakukan lewat Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diluncurkan bersama KPK.

Ikhtiar KPK-Pemerintah Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini
Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Pemerintah mendorong pendidikan antikorupsi sejak dini mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Ikhtiar ini dilakukan lewat Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diluncurkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peluncuran ini, digelar di Kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026) dan dihadiri oleh Ketua KPK, Setyo Budianto; Mendikdasmen, Abdul Mu'ti; dan Wamendagri, Akhmad Wiyagus; serta sejumlah jajaran kementerian lainnya dan pemerintah daerah.

Akhmad mengatakan langkah ini bagian dari upaya pemerintah menanamkan budaya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak dini. Harapannya, karakter itu akan dibentuk dan dibangun dalam diri tiap siswa sejak pendidikan dasar.

"Kami harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbangun," kata Akhmad, dalam acara peluncuran Buku PAK, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.

Mendagri, Tito Karnavian disebut telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) serta instruksi teknis pada pengimplementasian Buku PAK ini.

"Segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa Pemda maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar korupsi yang telah tersedia," ucap Akhmad.

Kepala daerah diminta menetapkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Di sisi lain, Ketua KPK, Setyo Budianto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan yang masih sering dinodai oleh berbagai praktik penyimpangan. Meski secara kuantitas temuan tersebut tergolong kecil, ia menegaskan hal ini tetap merusak integritas institusi pendidikan secara keseluruhan.

"Kalau toh mungkin masih ada sesuatu yang belum sesuai ya dalam buku ini, saya yakin itu adalah sebuah kewajaran ya. Buku ini dibuat dengan luar biasa menurut saya, dengan keseriusan ya," kata Setyo.

Dia menjelaskan buku ini disusun dengan lima kompetensi, yaitu masalah taat aturan, status kepemilikan, dilema etis, menjaga amanah, dan perilaku antikorupsi.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pedoman antikorupsi tidak akan menjadi mata pelajaran baru, melainkan diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran yang ada.

"Buku panduan ini bertujuan menanamkan pengetahuan, nilai, dan budaya antikorupsi kepada murid, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat," kata Mu'ti.

Baca juga artikel terkait ANTIKORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama