Menuju konten utama

IDAI: Laka Lalin Sumbang Angka Tinggi Kematian Anak & Remaja

Kecelakaan di jalan raya menempati urutan kedua pada kematian anak dengan 53.999 kasus. Sementara pada remaja, menempati urutan pertama dengan 72.656 kasus.

IDAI: Laka Lalin Sumbang Angka Tinggi Kematian Anak & Remaja
Pengendara sepeda motor melintas dekat tanda posisi jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (28/9/2018). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc/18.

tirto.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa angka kematian anak dan remaja akibat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan di jalan raya menyumbang angka yang tinggi.

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Emergensi dan Rawat Intensif Anak IDAI Ririe Fachrina, menyatakan menurut laporan Badan Organisasi Dunia (WHO) angka kematian anak dan remaja akibat kecelakaan di jalan raya menempati posisi tertinggi.

Dari data yang Ririe paparkan terkait kematian anak dan remaja versi WHO tahun 2019, kecelakaan di jalan raya menempati urutan kedua pada kematian anak usia 5-9 tahun dengan angka 53.999 kasus.

Sementara pada remaja, kecelakaan di jalan raya menempati urutan pertama penyebab kematian anak usia 15-19 tahun dengan 72.656 kasus.

“Jadi setelah usia balita, pembunuh penyebab utama adalah cedera akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Ririe dalam konferensi pers daring, Selasa (4/4/2023).

Ririe juga menyampaikan proporsi anak laki-laki lebih rentan mengalami kecelakaan lalu lintas dibanding anak perempuan.

“Anak laki-laki mungkin karena terpapar lingkungan luar akan berisiko kecelakaan lalu lintas jelas beda dengan anak perempuan,” ujar Ririe.

Ia juga menyatakan bahwa tingkat cedera atau fatalitas kecelakaan lalu lintas di negara berpenghasilan rendah lebih tinggi dibanding berpenghasilan tinggi.

“Biasanya di negara berpenghasilan rendah meninggal pra-hospital atau meninggal di tempat,” sambung Ririe.

Menurut Ririe hal ini bisa jadi disebabkan penanganan penolongan pertama yang kurang memadai dan intervensi emergensi yang belum maksimal. Ia mendorong agar upaya intervensi terutama dalam penanganan emergensi bisa dilakukan maksimal dalam kejadian kecelakaan lalu lintas.

Selain menyebabkan kematian, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan kejadian disabilitas yang tinggi pada anak-anak dan remaja.

Ririe menyatakan kecelakaan yang menyebabkan rem mendadak pada kendaraan roda empat bisa menimbulkan potensi cedera otak pada anak.

“Cedera pada kepala terutama kendaraan roda empat akan terjadi kemungkinan, apalagi benturan atau rem mendadak akan menyebabkan cedera pada otak coup contrecoup brain injury atau itu benturan yang berkali-kali,” kata Ririe.

Sementara itu, Satgas Perlindungan Anak IDAI Hari Wahyu Nugroho, menyatakan 90 persen kecelakaan yang terjadi di jalan raya disebabkan oleh tidak dipatuhinya peraturan berlalu lintas.

“Kemudian juga di sini regulasinya yang belum memadai, sarana persyaratan berkendara, baik dari individu ataupun dari negara yang seharusnya menyiapkan rambu-rambu, menyiapkan jalan yang baik, menyiapkan lampu penerangan jalan,” kata Hari dalam kesempatan yang sama.

Ia juga mendorong agar disediakan area aman bagi pejalan kaki dan pesepeda, dan juga area tunggu penjemputan anak-anak yang aman di sekolah.

“Dan yang menjadi catatan kami bersama ruang bermain anak dan ruang terbuka hijau sangat kurang, akibatnya anak-anak bermain berkumpul di jalan raya,” ujar Hari.

Hari juga meminta bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), agar bisa selalu didampingi ketika bermain di sekitar jalan raya dan ketika ikut berkendara.

Ia juga menegaskan kecelakaan lalu lintas bisa dicegah dengan melaksanakan berbagai rekomendasi berkendara yang baik.

Baca juga artikel terkait KEMA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri