tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menetapkan Komisaris Utama dan Direktur Transformasi Bisnis yang baru.
Kursi Komisaris Utama yang sebelumnya diduduki Fajar Harry Sampurno kini ditempati oleh Agus Tjahajana Wirakusuma. Sementara kursi Direktur Transformasi Bisnis diisi oleh Suryo Eko.
“Penunjukan Saudara Suryo Eko diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek proyek hilirisasi dan juga kegiatan eksplorasi perusahaan,” ujar Orias Petrus Moedak, selaku Direktur Utama INALUM berdasarkan informasi tertulis yang diterima Tirto. Kamis (26/12/2019).
Sebelum ditarik ke INALUM, Agus tercatat pernah menjabat di berbagai Perusahaan BUMN sebagai Komisaris, antara lain PT Semen Baturaja (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), Komisaris PT Pupuk Kujang (Persero), PT Semen Gresik (Persero) Tbk, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Rekayasa Industri (Persero).
Agus juga pernah berkarier di Kementerian Perindustrian sejak 1983 hingga 2015 sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka; Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah; Sekretaris Jenderal; serta Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional.
Sementara Suryo Eko, sebelumnya adalah Direktur Operasi dan Produksi di BUMN PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Ia sosok yang berpengalaman di dunia pertambangan dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Niaga, dan Direktur Sumber Daya Manusia di PTBA.
Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero) sebagai induk perusahaan tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Freeport Indonesia.
Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) yang memiliki 65 persen saham PT Aneka Tambang Tbk., 65,02 persen saham PT Bukit Asam Tbk., 65 persen saham, PT Timah Tbk., dan 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan