Menuju konten utama

Hoaks, Gubernur Lampung Keluarkan Imbauan Waspada Ancaman Erupsi

BPBD Lampung dalam unggahannya di media sosial Instagram juga telah menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidaklah benar atau hoaks.

Hoaks, Gubernur Lampung Keluarkan Imbauan Waspada Ancaman Erupsi
HEADER periksa fakta informasi darurat dari BMKG dan Gubernur Lampung. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Gubernur Lampung telah mengeluarkan imbauan waspada ancaman erupsi akibat gesekan lempeng tektonik dan gempa bumi yang berpotensi menimbulkan tsunami.

Lewat unggahan yang disebarkan oleh akun Facebook “Mentary Kismawan” (arsip) pada Minggu (6/9/2026), dikatakan bahwa status bencana di Provinsi Lampung saat ini sudah mencapai status Siaga III karena adanya kenaikan air laut hingga 20 sentimeter.

Narasi itu beredar di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terjadi pertama kali pada Jumat (4/9/2026) lalu.

Agar seluruh wilayah segera: 1. Menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk mencari info jalur evakuasi ke tempat aman; 2. Menginformasikan ke masyarakat untuk jalur evakuasi jika terjadi gempa bumi atau tsunami,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.

Unggahan itu juga menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk menyiapkan barang penting untuk dibawa saat evakuasi, termasuk alat penerangan sederhana seperti lilin dan korek api.

Selain itu, disebutkan juga bahwa jika air laut mengalami kenaikan hingga 50 sentimeter pada Minggu malam, maka status bencana akan dinaikkan menjadi Siaga I.

Sampai dengan artikel ini ditulis pada Rabu (9/9/2026), unggahan tersebut telah disukai oleh 28 pengguna dan dikomentari oleh 14 pengguna. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun Facebook "Cinthya Shalsa Biella".

Lantas, apakah benar BMKG serta Gubernur Lampung mengeluarkan peringatan bencana erupsi akibat gesekan lempeng tektonik dan gempa bumi berpotensi tsunami?

periksa fakta informasi darurat dari BMKG

periksa fakta informasi darurat dari BMKG dan Gubernur Lampung.

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi narasi tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian di mesin pencari Google dengan memasukkan kata kunci “status bencana siaga 3 Provinsi Lampung.”

Hasilnya, ditemukan artikel siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memang menyatakan bahwa tingkat aktivitas GAK dinaikkan menjadi Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 lalu.

Namun, di dalam artikel tersebut, tidak ditemukan kata kunci “gesekan lempeng tektonik” atau “gempa bumi berpotensi tsunami” seperti yang dinarasikan dalam unggahan di atas.

Dalam artikel tersebut, BNPB juga menjelaskan bahwa aktivitas erupsi GAK tidak berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunung api yang berpotensi menimbulkan tsunami.

Badan Geologi menyampaikan bahwa pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, aktivitas erupsi saat ini tidak berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunung api dalam skala besar yang dapat memicu tsunami,” demikian tulis BNPB dalam artikel siaran persnya pada Minggu.

Selain itu, melalui unggahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung di media sosial Instagram pada Senin (7/9/2026), turut disampaikan bahwa informasi yang beredar terkait status Siaga III, kenaikan air laut, potensi tsunami, serta instruksi evakuasi tidaklah benar.

BPBD Lampung menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. Sebab, tidak ada rilis resmi baik dari BMKG, Pemerintah Provinsi Lampung, maupun instansi terkait mengenai status Siaga III akibat kenaikan air laut hingga 20 sentimeter.

"Berdasarkan hasil konfirmasi Instansi terkait, disampaikan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR / HOAKS.

Masyarakat diimbau untuk:

✅ Tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

✅ Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

✅ Selalu memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah, BMKG, dan BPBD Provinsi Lampung.

Tetap tenang, waspada, dan saring sebelum sharing,” tulis BPBD Lampung dalam unggahannya.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan Tirto, narasi yang beredar tentang peringatan status Siaga III, kenaikan air laut, potensi tsunami, serta instruksi evakuasi di Provinsi Lampung tidak memiliki dasar yang kuat.

Status aktivitas GAK memang berada pada Level III (Siaga). Namun, tidak dijelaskan secara resmi oleh BNPB bahwa status itu ditetapkan karena adanya potensi erupsi akibat gesekan lempeng tektonik dan juga menimbulkan potensi gempa bumi yang dapat memicu tsunami.

BPBD Lampung dalam unggahannya di media sosial Instagram juga telah menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidaklah benar atau hoaks.

Sehingga dapat dipastikan narasi yang beredar bahwa BMKG serta Gubernur Lampung telah mengeluarkan imbauan waspada ancaman erupsi akibat gesekan lempeng tektonik dan gempa bumi yang berpotensi menimbulkan tsunami adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait ERUPSI GUNUNG atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto