Menuju konten utama

Hendropriyono: Penangguhan Penahanan Soenarko Didahului Konsensus

Penangguhanan penahanan eks Danjen Kopassus, Soenarko didahului kesepakatan antara TNI dengan pemerintah.

Hendropriyono: Penangguhan Penahanan Soenarko Didahului Konsensus
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono menghadiri penetapan partai politik dan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/4/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono menilai sudah ada konsensus antara TNI dengan pemerintah terkait penangguhan penahanan Soekarko.

Menurut dia, bukan hanya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saja yang membuat keputusan tersebut. Tetapi, sudah berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemerintah.

"Seperti biasa, kalau tentara kan sebelum putuskan sesuatu pasti ada sidang dulu, rapat, tukar menukar, meskipun di tentara tidak ada demokrasi. Tentara itu adalah bottom up," ujar dia usai mengikuti halal bi halal bersama sejumlah purnawirawan TNI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirim surat kepada Kapolri Tito Karnavian untuk agar penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditangguhkan.

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan suatu keputusam yang terbaik untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

Sebab, kata dia, tidak mungkin ada keputusan yang hanya menguntungkan perorangan, tetapi malah merugikan masyarakat.

"Kita negara Pancasila, sifatnya kolektif, bukan individualis. Kalau individualis itu ideologinya orang lain," kata politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ini.

Penangguhan penanganan ini, kata dia, tak mengintervensi hukum, karena Panglima TNI memiliki hak hukum secara yuridis.

"Secara hukum ya jadi sah sah aja. Yang penting adalah bahwa pasti sudah terjadi kesepahaman. Tak mungkin begitu aja diputuskan. Nggak masuk akal, belum pernah adalah di tentara," ujar dia.

"Pasti sebelum diputuskan sudah ada pertimbangan, sudah ada prediksi apa yang akan terjadi. Sepanjang keamanan rakyat terjamin. Saya kira keputusan apapun kita harapkan terbaik. Kita yang paling penting keamanan rakyat," imbuh dia.

Soenarko jadi tersangka dan ditahan terkait kepemilikan senjata ilegal sejak Mei 2019. Kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. Ia ditahan di Rutan Guntur milik TNI di Jakarta Selatan. Mulai Jumat (21/6/2019), penahanannya ditangguhkan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali