tirto.id - Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mampu meraih suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) keluarga Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kasuari nomor 3, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Berdasarkan pantauan lapangan Antara di Solo, Rabu (17/4/219) pada data formulir C1 pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno berhasil memperoleh suara sebanyak delapan suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin berhasil menang telak dengan perolehan 152 suara. Sedangkan surat suara tidak sah ada du.
"Totalnya ada 162 pemilih yang memberikan hak suara di TPS 38 ini," kata Ketua KPPS TPS 38 Manahan Sunarso di Solo, Rabu (17/4/2019).
Sebelumnya, keluarga Jokowi, yaitu Ibunda Sujiatmi Notomiharjo mencoblos di TPS tersebut sekitar pukul 09.10 WIB.
Sedangkan tiga anak Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan menantunya Selvi Ananda mencoblos pada pukul 10.30 WIB.
Sujiatmi datang dengan mengenakan gamis putih dan kerudung ungu bermotif bunga. Tak banyak bicara, pada kesempatan itu Sujiatmi lebih banyak melemparkan senyum kepada awak media. "Minta doa restunya saja. Nanti sore saja," katanya.
Sedangkan Gibran juga enggan memberikan pernyataan. Berbeda dengan adiknya Kaesang yang meminta doa terbaik.
"Harapannya doa terbaik saja, saya optimistis kelak kedai kopi saya mendunia," katanya.
Ia mengatakan proses penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 dimulai sekitar pukul 13.30 WIB atau usai penutupan TPS.
Untuk penghitungan surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota hingga saat ini masih berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada hari ini, Rabu, 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada pukul 07.00 WIB.
Pemilu 2019 kali ini melaksanakan pemilihan secara serentak mulai dari calon anggota legislatif (caleg) tingkat kota/kabupaten, provinsi, pusat, perwakilan daerah, hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Puluhan ribu caleg itu telah terdaftar dalam 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus untuk di Provinsi Aceh.
Seluruh caleg akan bertarung untuk memperebutkan 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD.
Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK), dapat menyalurkan suaranya dengan membawa Formulir C6 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan mulai pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani