Menuju konten utama

Harta Kekayaan Bupati Subang Capai Rp50,9 M

Total harta kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih mencapai Rp 50,9 miliar.

Harta Kekayaan Bupati Subang Capai Rp50,9 M
Bupati Suabng Imas Aryumningsih. FOTO/wikipedia.org

tirto.id - Bupati Subang Imas Aryumningsih yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (13/2/2018) malam, tercatat memiliki harta melimpah. Total kekayaan Imas mencapai Rp 50,9 miliar.

Dalam laman acch.kpk.go.id, Imas telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 5 kali kepada KPK. Pelaporan pertama dilakukan saat menjabat sebagai Anggota DPRD Subang sekaligus Calon Bupati Subang pada 18 Desember 2003. Ia pun melaporkan kembali harta kekayaan saat menjadi anggota DPRD Subang pada 4 Agustus 2008.

Pelaporan ketiga dilakukan saat maju sebagai Calon Wakil Bupati Subang pada 1 Juli 2013. Ia pun kembali melaporkan harta saat menjadi Wakil Bupati Subang pada 26 Agustus 2014. Terakhir, Ketua DPD Partai Golkar Subang ini melaporkan harta kekayaan saat menjabat sebagai Plt. Bupati Subang pada tanggal 26 September 2016.

Dalam pelaporan terakhir, harta Imas tercatat mencapai Rp50,9 miliar. Jumlah harta Imas jauh lebih rendah dibandingkan pelaporan pada tahun 2014 yang tercatat mencapai Rp57,9 miliar.

Harta tidak bergerak Imas pada tahun 2014 tercatat lebih besar dibandingkan pelaporan 2016. Di tahun 2014, harta tidak bergerak Imas mencapai Rp54,5 miliar. Imas tercatat memiliki 43 lahan atau lahan beserta bangunan.

Namun, dalam pelaporan 2016, harta tidak bergerak mantan Wakil Bupati Subang itu sebesar Rp47,9 miliar. Dalam catatan LHKPN, ada sekitar 36 titik lahan maupun lahan dan bangunan dimiliki oleh Imas. Ia menghibahkan 3 tanah yang berada di Kabupaten Bandung dan 4 tanah di Subang.

Kemudian, Imas tercatat memiliki harta bergerak mencapai Rp740 juta. Harta tersebut terdiri atas Ford Everest senilai Rp320 juta serta mobil Pajero Sport tahun 2012 seharga Rp420 juta. Selain mempunyai dua mobil, Imas mempunyai mobil Mitsubishi 2000 seharga Rp200 juta, mobil Toyota Dyna senilai Rp200 juta, serta Motor Honda tahun 2012. Namun ketiga kendaraan tersebut tercatat dijual oleh Imas.

Sementara itu, harta logam mulia Imas justru mengalami kenaikan. Pada pelaporan 2014, logam mulia Imas tercatat Rp201 juta, batu mulia senilai Rp240 juta, serta barang antik senilai Rp26 juta. Apabila ditotal, jumlah harta bergerak Imas mencapai Rp467 juta. Namun, pada pelaporan 2016, harta Imas hanya logam mulia dengan nilai mencapai Rp597 juta.

Imas pun tercatat mempunyai giro dan setara kas yang cukup besar pada 2014 dan 2016. Meskipun tidak ada perubahan saat pelaporan 2014 dan 2016, Imas mempunyai harta setara giro dan kas mencapai Rp1,6 miliar. Harta tersebut terdiri atas hasil sendiri mencapai Rp843 juta dan sisanya merupakan harta tanpa asal yang jelas sebesar Rp820 juta. Ia tercatat tidak punya tambang, peternakan, maupun utang.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora