tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan, Selasa (13/2/2018) malam.
"Bupati Subang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Rabu (14/2/2018) saat dikonfirmasi terkait siapa yang terjaring OTT di Subang.
Selain menangkap Imas, KPK juga menangkap sejumlah pihak dari operasi tersebut.
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat. Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK juga menyita sejumlah uang dari hasil operasi tangkap tangan tersebut.
Kedelapan orang tersebut sedang dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa secara intensif sebelum penetapan status perkara. KPK baru menetapkan status Imas sebagai tersangka atau tidak setelah pemeriksaan selama 1x24 jam.
"Status hukum nanti dalam 24 jam akan ditentukan berdasarkan kecukupan bukti," lanjut Febri.
Perempuan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang itu tercatat memiliki harta melimpah di Kabupaten Subang. Dalam laman acch.kpk.go.id, Imas telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 5 kali kepada KPK.
Dalam pelaporan terakhir, harta Imas tercatat mencapai Rp50 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pelaporan pada tahun 2014 yang mencapai Rp57 miliar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora