Sandiaga resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 10 Agustus 2018.
Dalam pendaftaran tersebut, dia melampirkan sejumlah berkas persyaratan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang
Baca kisah selengkapnya di:
Mengintip Harta Kekayaan Jokowi, Ma'ruf Amin, Prabowo, dan Sandi
Dalam pendaftaran tersebut, dia melampirkan sejumlah berkas persyaratan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang
Baca kisah selengkapnya di:
Mengintip Harta Kekayaan Jokowi, Ma'ruf Amin, Prabowo, dan Sandi
Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riva
tirto.id - Politik
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva