tirto.id - Mengawali pekan ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (9/2/2026) ada di harga Rp2.940.000 per gram. Harga terbaru ini naik tipis Rp20 ribu dibandingkan sebelumnya, yaitu Rp2.920.000 per gram.
Sejalan dengan perubahan harga jual, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini juga mengalami penyesuaian. Harga buyback yang dicatat oleh laman Logam Mulia turut mengalami kenaikan Rp28.000 per gram menjadi Rp2.734.000 per gram.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.520.000
Harga emas 1 gram: Rp2.940.000
Harga emas 2 gram: Rp5.820.000
Harga emas 3 gram: Rp8.705.000
Harga emas 5 gram: Rp14.475.000
Harga emas 10 gram: Rp28.895.000
Harga emas 25 gram: Rp72.112.000
Harga emas 50 gram: Rp144.145.000
Harga emas 100 gram: Rp288.212.000
Harga emas 250 gram: Rp720.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.440.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.880.600.000
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






































