tirto.id - Majelis hakim tindak pidana korupsi mencurigai adanya pengondisian tentang kecelakaan pada 17 November 2017 lalu. Dalam persidangan dugaan merintangi penyidikan Bimanesh Sutarjo, Setya Novanto mengaku sempat ditawari oleh mantan penasihat hukum Fredrich Yunadi untuk berobat sehari sebelum kecelakaan.
"Kamis ada rencana berobat? Kesannya sudah disiapkan rumah sakit, itu kok bisa pas?" tanya Ketua Majelis Hakim Mahfudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Novanto.
Hakim pun mencecar Setya Novanto kembali saat beraktivitas bersama sopir Hilman Mattauch ke Metro TV. Hakim sempat menyinggung apakah Novanto sempat berencana ke Rumah Sakit Permata Hijau sebelum menuju kantor Metro TV. Novanto membantah ada niatan untuk ke rumah sakit sebelum kecelakaan.
"Gak ada kepikiran itu, Yang Mulia," kata Novanto.
Hakim pun menduga ada upaya rekayasa kecelakaan di Permata Hijau.
"Jangan-jangan kecelakaannya rencana juga?" tanya Hakim.
"Waduh, mohon maaf, nanti saya salahkan Tuhan," jawab dia.
"Atau tiang listrik sudah diincar [untuk ditabrak]?" hakim masih mencecar Novanto.
"Enggak berpikir sampai segitu, masa ketua DPR nabrak begitu," jawabnya sambil tertawa.
Novanto pun menegaskan tidak pernah menginstruksikan Fredrich ke Rumah Sakit. Ia membantah menginstruksikan Fredrich menyiapkan ruangan di RS Medika Permata Hijau. Mantan Ketua DPR itu justru meminta Fredrich menemaninya ke KPK untuk memenuhi panggilan.
"Cuma telepon sekali sebelum kecelakaan, habis magrib itu saya sampaikan ke Fredrich, 'Saya mau KPK, Anda dampingi ya, ketemu di Hotel Mandarin'," kata Novanto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri