Menuju konten utama

Gus Ipul Tegaskan Pengadaan di Kemensos Tanpa Lobi dan Korupsi

Mensos Gus Ipul menegaskan pengadaan di Kemensos harus transparan dan akuntabel, tanpa lobi maupun intervensi, sekaligus bebas dari praktik korupsi.

Gus Ipul Tegaskan Pengadaan di Kemensos Tanpa Lobi dan Korupsi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal Robben Rico beserta jajaran pejabat Kementerian Sosial menggelar rapat terkait pengadaan barang dan jasa di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (8/4/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial mesti dilaksanakan secara transparan dan terbebas dari praktik korupsi.

Karena itu, seluruh tahapan pengadaan wajib mengikuti mekanisme yang berlaku, terbuka, dan akuntabel tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Tidak ada satu pun yang boleh melanggar ketentuan perundang-perundangan. Jadi tidak perlu lobi khusus, tidak perlu mendekati siapa pun untuk menjadi pemenang dalam pengadaan barang dan jasa. Silakan berkompetisi dengan baik," tegas Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico beserta jajaran pejabat Kementerian Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (8/4/2026).

Gus Ipul menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemensos bakal terus berupaya memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial berjalan sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.

"Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara prudent, hati-hati, tetapi juga tepat waktu, lewat tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan di peraturan perundangan," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, sejumlah pihak telah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan penanggung jawab pengadaan di Kemensos. Gus Ipul menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan pihak internal.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan mitra pengadaan agar tidak mudah percaya dan selalu merujuk pada informasi resmi.

Gus Ipul juga meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terus mengawal proses pengadaan secara serius, tegas, sekaligus menjadi kompas etik bagi Kelompok Kerja (Pokja) sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Ia kembali menegaskan komitmen Kemensos untuk tidak mengintervensi proses pemilihan mitra pengadaan. Kemensos juga akan proaktif melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan bukti pelanggaran dalam proses pengadaan.

"Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi," tutup Gus Ipul.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis