tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memimpin langsung apel pembinaan pegawai Kementerian Sosial pada Kamis (26/3/2026). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut atas temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai libur lebaran 2026.
Dari total 46.090 pegawai Kemensos, sebanyak 2.708 orang bolos tanpa keterangan. Untuk pendisiplinan, para pegawai yang mangkir itu diwajibkan mengikuti apel pembinaan secara tatap muka maupun daring.
Apel berlangsung secara hybrid. Pegawai yang bertugas di kantor pusat hadir langsung di kegiatan ini, sedangkan pegawai di daerah mengikuti apel di wilayah tugas masing-masing.
“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” kata Gus Ipul saat memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta.
Dari 2.708 pegawai yang bolos kerja, 156 orang dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. Lebih dari 2500 lainnya merupakan pegawai dengan skema flexible working arrangement, termasuk para pendamping sosial yang kini berstatus PPPK.
Selain menerima arahan langsung dari Mensos Gus Ipul, para pegawai yang melanggar juga membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran yang disaksikan rohaniawan. Proses ini sebagai bentuk komitmen dan janji untuk tidak mengulang pelanggaran serupa.
Hari itu juga menjadi hari terakhir bagi seorang ASN yang telah lama meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas. Gus Ipul pun memberhentikan pegawai tersebut.
Sanksi untuk Pegawai yang Bolos Kerja
Gus Ipul mengingatkan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, pegawai yang tidak merekam kehadiran, baik saat masuk maupun pulang kerja, dikenai sanksi pemotongan tunjangan kinerja sebesar tiga persen per hari absen.
"Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa di antaranya yang akan kita proses dan satu di antaranya kita berhentikan per hari ini," kata Gus Ipul ditemui usai apel.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai Kemensos, khususnya para pendamping berstatus PPPK, agar sungguh-sungguh mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Target-target yang telah ditetapkan harus bisa dipenuhi dan ingat bahwa teman-teman diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tapi juga diawasi oleh masyarakat luas. Setiap laporan-laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti," imbuhnya.
Sebagai catatan, sepanjang 2025 Kemensos telah menerbitkan peringatan kepada hampir 500 pendamping, dan 49 di antaranya berujung pada pemberhentian. Gus Ipul menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin ke depan.
"Tugasnya pendamping adalah mendampingi agar bantuan yang diberikan itu dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Jadi jangan ada lagi pendamping yang main-main," kata Gus Ipul menegaskan.
"Sudah banyak kasus di beberapa titik yang membuat pendamping kita berhentikan,” ujar dia memungkasi.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































