Menuju konten utama

Gubernur Kalteng Minta Daerah Tak Nonaktifkan BPJS Warga

Saat ini, ratusan ribu peserta kategori PBI serta puluhan ribu pekerja bukan penerima upah masih ditanggung melalui APBD provinsi.

Gubernur Kalteng Minta Daerah Tak Nonaktifkan BPJS Warga
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.. foto/Diskominfo Kalteng

tirto.id - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak mengambil kebijakan yang berisiko mengurangi perlindungan kesehatan masyarakat. Ia menyoroti langkah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinilai dapat membatasi akses layanan medis, khususnya bagi warga yang bergantung pada bantuan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya penyesuaian anggaran di sejumlah daerah yang berdampak pada pembiayaan jaminan kesehatan. Menurut Agustiar, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak semestinya terdampak tekanan fiskal.

Ia menekankan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang mengandalkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, tetap menjaga komitmen dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, ratusan ribu peserta kategori PBI serta puluhan ribu pekerja bukan penerima upah masih ditanggung melalui APBD provinsi demi memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan.

Selain mempertahankan kepesertaan aktif, Pemprov Kalteng juga memperkuat upaya promotif dan preventif. Salah satunya melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di berbagai daerah. Program ini telah dimanfaatkan oleh belasan ribu warga sebagai langkah deteksi dini terhadap risiko penyakit.

Berdasarkan data hingga akhir Desember 2025, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kalimantan Tengah bahkan telah melampaui 100 persen, yang berarti secara administratif seluruh penduduk sudah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Meski demikian, Agustiar mengingatkan bahwa tantangan keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi komitmen terhadap pelayanan kesehatan. Ia menilai penghentian kepesertaan justru berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat dan memicu persoalan sosial di kemudian hari.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengaktifkan kembali peserta yang sempat dinonaktifkan agar warga tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.

“Kesehatan harus menjadi prioritas utama. Kepesertaan yang sudah dihentikan sebaiknya segera dipulihkan agar masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis