Menuju konten utama

Gibran Tak Masalah Bila Pilkada 2020 Harus Ditunda

Gibran pasrah bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda Pilkada 2020 akibat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Gibran Tak Masalah Bila Pilkada 2020 Harus Ditunda
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukungnya saat menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

tirto.id - Bakal Calon Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surakarta 2020 Gibran Rakabuming Raka tidak masalah bila Pilkada harus ditunda akibat pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir. Gibran memasrahkan dirinya kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila Pilkada 2020 tak jadi dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Mengikuti keputusan KPU saja. Pasti ada penyesuaian tapi enggak masalah," kata Gibran di Solo, Jateng, Senin (21/9/2020) dilansir dari Antara.

Gibran mengatakan yang penting dilakukan selama kegiatan pilkada adalah berkomitmen menjaga protokol kesehatan.

"Saya kan sempat bikin inovasi kampanye tanpa tatap muka, sama saja diundur atau tidak. Kapan saja siap, tunggu saja keputusan seperti apa," kata putra sulung Presiden Joko Widodo ini.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta yang juga Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan penundaan tersebut tergantung dari KPU sendiri.

"Tetapi sepanjang KPU melakukan pilkada menggunakan strategi yang saya pakai ketika membagi BST (bantuan sosial tunai), yaitu ada undangan terjadwal, protokol kesehatan dilaksanakan nampaknya tidak ada masalah. Tetapi saya tidak ada kewenangan untuk itu," katanya.

Ia mengatakan dengan penerapan tersebut maka dipastikan tidak akan ada kerumunan massa.

"Saat pemilihan, pemilih pakai sarung tangan masing-masing. Syukur dikasih KPU. Meski demikian, pada dasarnya Solo tinggal melaksanakan, keputusan oleh pusat," katanya.

Sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2020

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto