tirto.id - Gempa tektonik mengguncang wilayah Jember, Jawa Timur hingga Bali, Senin (13/12/2021) pukul 12.46.59 WIB.
Koordinator Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan info awal magnitudo gempa Jember adalah M5,3 kemudian hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update M5,1.
"Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 9,69° LS; 113,57° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 167 km arah Selatan Kota Jember, Jawa Timur pada kedalaman 73 km," kata Daryono kepada redaksi Tirto.
Daryono menjelaskan, jika memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa menengah akibat aktivitas subduksi lempeng. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar (strike slip).
Menurut Daryono, guncangan gempa ini dirasakan di daerah Kuta III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Jember II-III MMI, Denpasar, Kuta Utara, Karangasem, Pacitan, Trengalek, Lumajang, Blitar, Banyuwangi, Bondowoso, Malang II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Hingga hari Senin, 13 Desember 2021 pukul 13.20 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock).
Sebagai informasi, Skala MMI (Skala Mercalli) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.
Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut:
Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.
Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.
Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.
Skala IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
Skala X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
Skala XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Editor: Iswara N Raditya