tirto.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku penyelenggaraan balap mobil listrik Formula 2022 mendapatkan keuntungan sekitar Rp6 miliar per 30 September 2022.
Hal tersebut dikatakan saat Banggar DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka.
"Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar," kata Eks Managing Director Formula E Jakpro, Gunung Kartiko, Kamis (3/11/2022).
Gunung menjelaskan, pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sebesar Rp137,341 miliar. Kemudian, beban pokok penjualan total adalah Rp129,5 miliar. Dengan rincian beban administrasi dan umum Rp1,89 miliar, beban pajak final Rp1,56 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp2,1 miliar.
Kemudian ia menuturkan bahwa PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) masih memiliki utang terkait Formula E sebesar Rp49 miliar per 30 September 2022.
"Namun, per hari ini, [Utang] sudah tersisa hanya Rp19 miliar," ucapnya.
Gunung mengatakan saat ini laporan keuangan Formula E 2022 belum rampung diaudit. "Jadi ini laporan per 30 September 2022," ucapnya.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terus didesak untuk menjelaskan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E. Ajang balapan mobil listrik itu telah terselenggara pada 4 Juni 2022 lalu. PT Jakpro telah membayar commitmen fee sebesar Rp560 miliar kepada penyelenggara Formula E. Kemudian sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, dibangun dengan biaya sebesar Rp60 miliar.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri