Menuju konten utama
Tragedi Kanjuruhan

Gelar Aksi Damai, Ribuan Aremania Tuntut Proses Hukum yang Adil

Ribuan pendukung Arema FC yang dikenal dengan sebutan Aremania menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022).

Gelar Aksi Damai, Ribuan Aremania Tuntut Proses Hukum yang Adil
Suporter Arema FC (Aremania) berunjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

tirto.id - Ribuan pendukung Arema FC yang dikenal dengan sebutan Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Tuntutan itu disampaikan perwakilan Aremania kepada aparat penegak hukum saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang.

"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator Aremania dalam aksi dami tersebut sebagaimana dilansir Antara.

Aremania meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.

Aremania juga menuntut menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum, maka harus dipidana.

Kemudian, Aremania menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Sesuai bukti video dan foto, ada penembakan gas air mata ke arah tribun.

"Harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan," katanya.

Selain kepada aparat penegak hukum, Aremania juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

Aremania pun menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga berisiko tinggi.

Kemudian, Aremania menuntut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang dipergunakan dalam penanganan pada tragedi Kanjuruhan.

Mereka juga menuntut manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang selaras dengan perjuangan Aremania dalam menuntut keadilan untuk para korban.

"Kami juga meminta pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida," kata orator.

Aremania mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan. Aremania juga meminta tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya untuk turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh dan akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan